Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto SH., MH beserta anggota amankan miras
Jawapes, BANYUMAS - Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Ajibarang Polresta Banyumas melaksanakan kegiatan operasi cipta kondisi (Cipkon) dengan sasaran warung yang menjual minuman keras atau miras, Sabtu (28/9/2024).
Dalam kegiatan operasi cipta kondisi tersebut, Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto SH., MH memimpin anggotanya menyisir warung penjual miras di wilayah hukum Polsek Ajibarang.
"Dari pemilik warung penjual miras di Desa Pandansari komplek terminal Ajibarang dan tempat karaoke di desa Ajibarang Wetan diamankan total 8 botol anggur merah, 6 botol bir, 20 liter tuak dan 1 liter ciu," ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo S.I.K., MH melalui Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto SH., MH.
Diharapkan dengan ditingkatkannya operasi cipta kondisi ini, situasi Kamtibmas diwilayah Ajibarang selalu aman dan kondusif.(Cpt)
Pembaca
Posting Komentar