Penyusunan SOP Layanan Anak di Sekolah, DP3APPKB Adakan Pertemuan dengan Guru

DP3APPKB Situbondo adakan pertemuan dalam rangka penyusunan SOP layanan anak di sekolah

Jawapes, SITUBONDO  - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Situbondo gelar pertemuan bersama guru dalam rangka Penyusunan Standar Operasional Prosedur Layanan Anak di Sekolah, di lantai II Gedung PKK Situbondo, Rabu (11/9/2024).


Dalam sambutannya, Kepala DP3APPKB Situbondo, Imam Darmaji menjelaskan, penyusunan SOP pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah. Dan SOP tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kehidupan pergaulan yang harmonis, mencegah terjadinya kekerasan di sekolah, lalu menjamin proses penyelesaian kasus kekerasan dan menunjukkan keseriusan sekolah dalam menangani kasus kekerasan. Terkait permasalahan kekerasan dan eksploitasi seksual terhadap anak selalu menjadi perbincangan serius dan masih menjadi isu strategis dalam pembangunan di Indonesia.


"Dalam penanganannya dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah. Di Situbondo melalui UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memberikan layanan yang dibutuhkan bagi kekerasan perempuan dan anak di seluruh lapisan masyarakat," jelasnya.


Sementara itu, Pejabat Fungsional Seksi Perlindungan Anak pada DP3APPKB Situbondo, Yayuk Dwi Rinawati menambahkan, dengan adanya bimtek atau pertemuan ini diharapkan nantinya para guru-guru memiliki tuntunan dalam penanganan ketika terjadi kasus kekerasan di sekolah untuk bisa di selesaikan secara internal (di sekolah). Jadi tidak sampai mencuat ke ranah hukum kalau memang itu bisa diselesaikan dengan damai di sekolah. Artinya mereka memiliki prosedur tahapan bagaimana cara penanganannya.


"Peserta yang diundang hari ini adalah guru mulai dari jenjang tingkat TK sampai SMA sederajat," imbuhnya. (Fin)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama