Jawapes LUMAJANG - Suatu gedung/bangunan milik pemerintah pusat, provinsi maupun pemerintah daerah, memerlukan tindakan rehabilitasi apabila aset tetap pemerintah tersebut sebagian mengalami kerusakan, dan perbaikannya hanya bersifat mengembalikan ke fungsi semula. Rabu (25/9/2024).
Pembaca
Saat awak media melihat aset seperti bangunan perlunya dilakukan rehabilitasi disamping bisa menjaga biar lebih kuat dan sekaligus untuk optimalkan perawatan.
Sekedar informasi saja beberapa hari yang lalu awak melintas jalan dan melihat pekerja melakukan kegiatan di salah satu aset bangunan milik PU sumber daya air provinsi Jawa timur, sesuai dengan papan nama informasi bahwa pengerjaan dengan nomor kontrak 000.3.2/26010/104.1/2024 dengan pelaksanaan kerja pada tanggal pelaksanaan 17 September 2024.
Dimana mengerjakan rumah dinas UPT PSDA WS Bondoyudo Baru dengan Konsultan CV Dua Putri Mulya Konsultan sedangkan Pemenang tender atau penugasan langsung dimenangkan oleh CV Swapraja Utama beralamatkan di kabupaten Lumajang.
Saat awal pekerjaan ini papan nama sudah dipasang pun demikian karena awak media ingin konfirmasi berapa dana yang digelontorkan ke pihak terkait dan diberikan jawaban dari pemilik CV, kalau papan yang lama akan diganti dengan yang baru dan ditampilkan besar dananya.
Pun demikian sampai hari ini, ternyata belum terpasang atau dipasang di titik lainnya, sekedar memberikan informasi saja menurut Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mengatur tentang kewajiban badan publik untuk menyediakan papan pengumuman sebagai sarana layanan informasi publik, tentunya papan informasi sangat dan perlu untuk dipasang agar masyarakat paham.
Termasuk kami juga melihat para pekerja tidak menggunakan kelengkapan APD dimana menurut Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (K3) mengatur keselamatan kerja di semua tempat kerja di Indonesia, pun demikian sejatinya semua ingin pekerja bisa lakukan pengerjaan dengan aman dan nyaman.
Alat Pelindung Diri (APD) K3 adalah perlengkapan yang dirancang untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan dan bahaya di tempat kerja. APD K3 dapat melindungi seluruh bagian tubuh manusia.
Sekretaris forum jurnalis independen nasional Indonesia kabupaten Lumajang berharap konsultan, CV pemenang dan dinas terkait untuk selalu mengawasi pekerjanya dan kita berharap dengan SDM yang dimiliki CV Swapraja Utama bisa selesai tepat waktu dengan hasil yang sangat memuaskan semua pihak, kami selaku awak media salah satu fungsinya sebagai kontrol sosial, akan terus memberikan informasi yang akurat dan tepat.
" Kami melihat rekam jejak pekerjaan yang dilakukan CV Swapraja Utama ini cukup baik dan sangat profesional, banyak jenis pekerjaan yang dihasilkan," tindasnya.
( Eko )
Pembaca
Posting Komentar