AHY Serahkan Sertifikat Elektronik ke Masyarakat Tengger di Desa Ngadisari Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo

Jawapes PROBOLINGGO - Sambutan luar biasa dari warga desa ngadisari dan  masyarakat Tengger atas kedatangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Kamis (26/9/2024).

Ngadisari adalah desa yang berada di kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Indonesia dimana Desa ngadisari paling dekat dengan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru

AHY mengucapkan rasa terima kepada masyarakat Desa ngadisari kecamatan Sukapura serta tokoh masyarakat Tengger atas keramahan, dalam kegiatan ini membagikan sertifikat hak milik tanah yang dimiliki warga hampir 90 persen, berharap sertifikat elektronik yang sudah diberikan bisa berguna dan jelas kepastian hukum untuk hak milik tanahnya.

" Pemerintah melalui kementerian ATR/BPN dengan dimilikinya sertifikat elektronik, masyarakat lega karena status dan kepastian hukum tanah yang dimilikinya serta bisa mempunyai nilai ekonomis yang baik dimana desa ngadisari merupakan kawasan pariwisata menjadi kebanggaan kabupaten Probolinggo, Jawa timur serta Indonesia," tindasnya.

Agus Harimurti Yudhoyono mengharapkan desa ngadisari kecamatan Sukapura dalam pengembangan pariwisatanya bisa meningkatkan Perekonomiannya, seperti meningkatnya tempat home stay, villa dan ratusan jep hampir 800 Kendaraan untuk wisata keliling bromo dan sekitarnya serta 400 kuda sebagai pengembangan destinasi untuk peningkatan UMKM yang lebih maju.

" Semua bisa terlaksana dengan baik karena adanya kerja sama semua pihak baik dari pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, kepolisian, TNI, pihak investor serta masyarakat," kata AHY.

Beliau juga menyampaikan warga yang sudah memiliki sertifikat yang sah dari negara, manfaatnya cukup besar salah satunya dengan tranformasi digital untuk lebih mudah dan aman, dalam pengajuan modal  atau pinjaman dari pihak bank lebih mudah, akan tetapi kebutuhan dibank lebih difokuskan untuk modal usaha atau sesuatu produktif.

" Sekali lagi saya pribadi merasa senang di sini hawanya sejuk, pemandangan yang indah dimana tidak dimiliki di jakarta, suasana alam yang asli serta  disambut warga yang ramah itu semua merupakan kekuatan Indonesia terus di jaga dan di lestarikan," tuturnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo Wida Rihardyan Adjie memastikan tanah adat di Desa Ngadisari yang disertifikasi telah melalui proses yang disepakati secara lokal, dengan peralihannya harus mendapatkan rekomendasi kepala desa setempat. Dengan begitu, kepemilikan tanah warga akan tetap terjaga dan terlindungi dari penyelewengan investor.

"Jadi, tidak serta-merta investor lokal membeli tanah, lalu anak-cucu pemilik tidak mendapatkan manfaat atau merasakan manfaatnya hanya sebentar," ujar Wida.

Kementerian ATR/BPN tengah memasifkan implementasi sertifikat tanah elektronik di penjuru Indonesia dalam rangka digitalisasi data dan menertibkan administrasi pertanahan. Hingga saat ini, terdapat 1.112.879 sertifikat tanah elektronik yang sudah diterbitkan oleh 465 kantor pertanahan se-Indonesia.

Penyerahan sertifikat tanah elektronik secara door to door yang dilakukan oleh Menteri AHY bertujuan memastikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berjalan dengan baik dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum hak atas tanahnya.
Supoyo tokoh masyarakat Tengger asal desa ngadisari menyampaikan bahwa pembagian sertifikat yang disampaikan AHY, selaku Menteri ATR/BPN sebagai lanjutkan dari sertifikat sebelumnya tahun 2014 dulu namanya prona dan dilanjutkan pada 2017, sedangkan mulai diganti dengan PTSL  ditahun 2019, dimana total yang sudah disertifikatkan sebanyak 1800 dan tahun ini diberikan lagi sertifikat elektronik sekitar 30, rata rata luas lahan dalam bentuk lahan dan pekarangan.

" Beliau berharap desa ngadisari bisa menjadi desa lengkap, karena hampir 100 persen sudah bersertifikat," tindasnya.

Dengan pelayanan prima yang dilakukan oleh Kementerian ATR BPN berharap semua bisa selesai khususnya dikabupaten Probolinggo, untuk di desa ngadisari terus mempertahankan dan mengoptimalkan kearifan lokal seperti setiap mutasi hibah, proses jual beli bisa melaporkan ke kepala desa atau desa memberikan rekom, itu semua bertujuan yang baik.

" Dengan menata pertanahan warga berharap tidak ada sengketa, mengurangi konflik, menertibkan administrasi tanah  dan sarana mempermudah modal dengan jaminan di bank," tuturnya.

( Eko )

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama