![]() |
Ka. KPR Habibie Agusman saat pimpin rajia kamar hunian WBP Rutan Kota Agung |
Jawapes Tanggamus - Sebagai upaya deteksi dini peredaraan barang-barang terlarang, seperti narkoba, HP, senjata tajam dan lainnya, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung, menggelar razia kamar blok hunian dan test urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (20/8/2024).
Razia juga dilakukan guna mengantisipasi pihak-pihak tak bertanggungjawab menyelundupkan Narkoba dan barang terlarang lainnya ke dalam Rutan, terlebih usai pelaksanaan kegiatan HUT ke-79 RI dan Hari Pengayoman ke-79 serta Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusor Narkotika (P4GN).
Karutan Kota Agung Benny M Saefulloh mengatakan beberapa hari jelang peringatan HUT ke-79 RI, Rutan Kelas IIB Kotaagung full kegiatan dengan melibatkan semua unsur dan WBP, bukan ada keteledoran atau melemahnya sistem penjagaan dan pengawasan tapi kami tak mau berspekulasi, karenanya untuk lebih meyakinkan jika semua tetap steril, kita lakukan razia.
Lanjutnya, Pelaksanaan Razia dipimpin langsung Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Habibie Agusman dengan menurunkan 10 personel staf KPR dan regu Pengamananan Rutan Kelas IIB Kota Agung.
“Dengan didukung serta kesadaran semua Warga Binaan Pemasyarakatan, pelaksanaan penggeledahan berjalan aman lancar dan kondusif,” jelas Benny M Saefulloh.
![]() |
Hasil Rajia Kamar Hunian WBP Rutan Kota Agung |
Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan Narkoba, namun beberapa barang yang termasuk kategori dilarang berhasil disita untuk diamankan seperti, sendok besi 2 buah, botol parfum 4 buah, paku 2 buah, pinset 1 buah, silet 1, korek api 2 buah, obat-obatan, tali pinggang 1 buah, silet cukur 6 buah, kartu remi 2 pasang, terminal 1 buah dan botol kaleng minum 1 buah serta gunting kuku 1 buah, karet gelang 1 buah.
“Setelah pelaksanaan penggeledahan dilakukan test urine terhadap 25 orang WBP, dan hasilnya semua negatif narkotika," kata Benny M Saefulloh.
Benny M Saefulloh juga menambahkan semua barang bukti hasil razia penggeledahan diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan.
“Operasi Penggeledahan ini akan dijadikan agenda rutin Rutan Kelas IIB Kota Agung, karena sangat membantu dalam memberikan dukungan moral terhadap keterbatasan personel yang ada, sekaligus membangun jiwa korsa antar petugas pemasyarakatan khususnya dalam pelaksanaan tugas keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Semua hasil giat razia hari ini akan dilaporkan ke Kakanwil Kemenkumham Lampung melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan.
“Terimakasih saya ucapkan kepada seluruh personel yang terlibat, apresiasi yang setinggi-tingginya atas partisipasi dan kerjasamanya yang telah diberikan, dalam mendukung Program Aksi Satgas Kamtib/P4GN di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung, semoga Allah SWT selalu memberkahi setiap langkah dalam pekerjaan ini, Amin,” pungkasnya. (Ady)
Pembaca
Posting Komentar