![]() |
Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD periode 2024 - 2029 oleh Ketua PN Situbondo |
Jawapes, SITUBONDO - Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo terpilih periode 2024 - 2029 resmi dilantik pada acara rapat paripurna, yang berlangsung di lantai II ruang sidang paripurna kantor DPRD setempat, Rabu (21/8/2024).
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Situbondo Achmad Rasjid, yang turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekdakab, pimpinan OPD, ketua Parpol, KPU, Bawaslu, tokoh masyarakat dan tokoh agama beserta tamu undangan lainnya.
Dikonfirmasi awak media usai acara pelantikan, Ketua DPRD Situbondo sementara Mahbub Junaidi mengatakan, pelaksanaan rapat paripurna pelantikan anggota DPRD pada hari ini berjalan dengan khidmat dan lancar, tentunya atas upaya dan dukungan dari seluruh pihak. Ia juga menjelaskan bahwa sesuai peraturan perundang-undangan untuk tugas pimpinan DPRD sementara, yang pertama adalah memfasilitasi terbentuknya fraksi-fraksi. Kedua, memfasilitasi pembentukan peraturan tentang tata tertib DPRD. Ketiga, memfasilitasi terbentuknya pimpinan DPRD Kabupaten Situbondo definitif.
"Jadi tiga hal itu yang akan segera kami lakukan. Tentunya dalam waktu yang tidak terlalu begitu lama karena seluruh kegiatan DPRD baru bisa efektif ketika pimpinan definitif dan alat kelengkapan DPRD itu sudah terbentuk. Hari ini ada 45 anggota DPRD Situbondo yang dilantik dari hasil Pemilu 2024," jelasnya.
Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Situbondo Karna Suswandi menyampaikan, ucapan selamat kepada para anggota DPRD Kabupaten Situbondo yang dilantik pada hari ini. Sebagaimana amanat Pasal 96 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, telah menyebutkan 3 fungsi DPRD. Yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan.
"Saya ucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD kabupaten/kota masa jabatan 2024 - 2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap dengan memikul amanat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nantinya," ungkapnya. (Adv)
Pembaca
Posting Komentar