TNI/Polri Bebaskan Korban Penyekapan di Desa Sambungrejo


Jawapes, SIDOARJO - Sebagai bentuk kepedulian Babinsa untuk meringankan beban permasalahan masyarakat di wilayah binaannya, Babinsa Sambungrejo Koramil 0816/15 Sukodono Serka Ngadimin bersama anggota Polsek Sukodono bebaskan warga yang disekap  dalam sebuah rumah kontrakan di Dusun Patar Kidul Desa Sambungrejo RT15/RW06 Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo, Rabu Siang (17/7/2024).


Babinsa Sambungrejo Serka Ngadimin mengatakan, mulanya informasi penyekapan aduan dari Kasun Desa Sambungrejo Sutikno melalui WhatsApp, bahwa di desa telah terjadi percobaan penyekapan di sebuah rumah yang dilakukan Nasir terhadap 3 anaknya.


Mendengar informasi kalau warga binaan terkena musibah, Serka Ngadimin bersama anggota Polsek setempat langsung menuju lokasi kejadian dan membantu mengevakuasi korban penyekapan yang selanjutnya korban dibawa ke kantor pemberdayaan dan perlindungan anak kabupaten Sidoarjo.


“Kami sebagai Babinsa di wilayah sudah semestinya hadir di tengah- tengah masyarakat, agar dapat mengetahui apabila ada kegiatan di masyarakat sekecil apapun, sehingga Babinsa dapat terjun langsung ke lapangan untuk membantu meringankan beban pekerjaan dan kesulitan warga binaannya,” ucap Babinsa.(Tyaz)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama