Jawapes LUMAJANG - Antusiasnya ketua RT dan RW se kelurahan Jogotrunan hadir dalam agenda rutin " Ngobar Paguyuban RT dan RW se kelurahan Jogotrunan," kegiatan ini bertempat di wilayah RW 16, Jumat (19/7/2024).
Pembaca
Kegiatan ini cukup bermanfaat bagi RT dan RW karena bisa memperoleh berbagai informasi yang kemudian bisa diteruskan informasi ke warganya.Terlihat yang hadir seperti lurah Jogotrunan, Babinsa, babinkamtibmas, petugas dari DLH kabupaten Lumajang, perangkat kelurahan Jogotrunan dan ketua RT dan RW.
Point yang didapatkan dalam pertemuan ini antara lain penguatan gerakan siskamling, musyawarah terkait permohonan dan pengajuan bantuan dari pemerintah.
Mas Candra selaku petugas dari DLH lakukan bahwa kegiatan sosialisasi tentang perda no 1 tahun 2024, isinya retribusi yang baru.
" Secara umum perda tersebut pada tahun ini dilaksanakan, mohon kerjasamanya dan tentunya sosialisasi ini sangat penting dan berguna," tindasnya.
Lain dari ketua RW 3 kelurahan Jogotrunan disamping memberikan pertanyaan tentang perbedaan retribusi berdasarkan daya, juga minta bantuan bahwa di lingkungan wilayahnya ada beberapa warga yang kehilangan uang tetapi secara mistis.
" Pun demikian tetap tidak boleh menuduh sembarangan," tindasnya.
Disela sela pertemuan ini juga dilakukan pengukuhan kepada ketua RT dan RW yang baru di wilayah RW 16 kelurahan Jogotrunan.
( Eko )
Pembaca
Posting Komentar