![]() |
Ilustrasi korban penganiayaan di wilayah Desa Kracak Kecamatan Ajibarang |
Jawapes, BANYUMAS - Berupaya meluruskan suatu permasalahan segi tiga asmara antara inisial RA, O dan satu perempuan yaitu R namun berujung pada dugaan pemukulan menggunakan sapu, balok, lemparan gelas yang menyebabkan lengan tangan kiri RA mengalami luka robek, bahkan sampai terjadi penodongan yang diduga senpi ke muka/dada korban RA oleh O pada Selasa (23/07) Pukul 12.30 Wib di wilayah Grumbul Kalibeber tepatnya di depan rumah F warga Desa Kracak Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas.
Saat pertemuan, korban RA ditemani oleh A ke lokasi yang sudah di tentukan, sedangkan O ditemani N dan E. Singkat cerita dari pertemuan tersebut timbul berupa intimidasi oleh O terhadap RA, bahkan O dan E sampai diduga mengeluarkan senjata api yang kemudian ditodongkan ke muka/dada RA.
Berdasarkan keterangan korban RA saat ditemui awak media dirumahnya yang beralamat di wilayah Kecamatan Pekuncen Kabupaten Banyumas, RA menjelaskan, bahwa awal mula masalah adalah selisih paham tentang perempuan bernama (R). Kemudian RA di WA oleh O pada hari Senin sore (22/07) dan diminta ketemuan, RA pun meladeni pertemuan pertama di simpang pangkalan ojeg Karang Kemiri Kecamatan Pekuncen. Dari pertemuan itu, RA anggap sudah tidak ada masalah lagi. Namun O mengajak ketemuan lagi di hari berikutnya, Selasa (23/07) di deket Gereja Lampeng Ajibarang, tetapi RA tidak mau. RA minta pertemuannya di daerah Desa Kracak saja, dengan tujuan agar kelar dan akan RA luruskan permasalahannya kepada para pihak yaitu RA, R dan O untuk dipertemukan namun O tidak mau dan meminta ketemuan hari itu juga antara RA dan O.
RA datang bersama A dan dari pihak O bersama dua temannya. Setelah bertemu, O berbicara bahwa permasalahan ini antara O dan RA yang kemudian O menysmpsiksn kata-kata sembari mengeluarkan senjata diduga senpi dan menodongkan ke muka RA berjarak kurang lebih 1 meter. Sementara teman O lainnya yaitu E juga terlihat memegang benda yang sama diduga senpi, kemudian O meminta Hand Phone RA namun RA kekeh tidak memberikannya, lalu O mengeluarkan balok (30 Cm) dari punggungnya dan melemparkan ke RA.
"Saya (RA) dilempari balok, sapu dipukulkan dan dilempar gelas beling. Lengan kiri saya robek akibat lemparan beling gelas yang sudah pecah, kemudian saya dibawa ke RSUD Ajibarang dengan penanganan 9 jahitan luka robek pada lengan tangan kiri saya," ungkapnya kepada awak media, Selasa siang (29/07/2024) Pukul 14.30 Wib.
Lebih lanjut RA menjelaskan, dari kejadian itu, pada hari Rabu (24/07/2024) Pukul 18.30 Wib RA melaporkan O ke pihak Polsek Ajibarang Polresta Banyumas atas tindakan penganiayaan.
Sementara itu, saat awak media melakukan klarifikasi atas peristiwa tersebut di Kantor Polsek Ajibarang Polresta Banyumas, Kapolsek Ajibarang AKP. Heri Sudaryanto SH., MH menyampaikan, saat ini masih dalam Penyelidikan dan Penyidikan. Kami belum bisa memberikan stetmen apapun.
"Saat ini peristiwa itu masih dalam penyelidikan dan penyidikan, kami belum bisa memberikan keterangan apapun," katanya.(Cpt)
Pembaca
Posting Komentar