Dugaan Penggelapan, Manager Koperasi NEU Dilaporkan Puluhan Anggotanya Ke Polresta Banyumas

Tiga perwakilan anggota Koperasi Pegawai RI NEU Banyumas, adukan GM tentang dugaan penggelapan ke Polresta Banyumas

Jawapes, BANYUMAS - Puluhan anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia NEU Banyumas mengadukan dugaan tindak pidana penggelapan terhadap oknum pengurus Koperasi NEU Banyumas ke Polresta Banyumas, Senin (3/6/2024) sore, pukul 16.30 Wib melalui sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT).

Dalam laporannya, para anggota Koperasi NEU Banyumas menyatakan bahwa mereka telah menjadi korban penggelapan dana simpanan dan deposit oleh oknum General Manager serta dugaan keterlibatan pengurus.

"Kami curiga, bahwa pengurus koperasi dan manager telah menggelapkan dana koperasi. Kami ingin Polisi menyelidiki kasus ini dan membawa para pelaku ke meja hijau," ujar salah satu anggota koperasi NEU Banyumas yang tidak mau disebutkan namanya usai laporan ke SPKT Polresta Banyumas.

Ia menyebutkan, di Koperasi NEU Banyumas ini ada 800 (delapan ratus) anggota. Bahkan ada anggota yang sudah meninggal dunia namun hingga kini belum menerima haknya atas kewajiban yang sudah dilakukan.

"Polemik masalah ini sudah berlarut dan menjadi perhatian publik serta belum ada titik terang, yang dimana harapan-harapan itu hanyalah sebuah janji palsu oleh pengurus kepada anggotanya. Diharapkan, dugaan penggelapan ini dengan adanya aduan ke Polresta Banyumas dapat segera diselesaikan seadil-adilnya," pintanya.(Cpt)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama