Jawapes Lumajang – Draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran Larang Penayangan Jurnalisme Investigasi menjadi bola liar dan perbincangan para Jurnalis dan organisasi jurnalis maupun wartawan yang ada di Indonesia ini khususnya di kabupaten Lumajang.Sabtu (18/5/2024)
Terdapat sejumlah pasal yang dikritik karena berpotensi mengancam kebebasan pers. Terutama yang mengatur larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.
Sekjen Forum jurnalis independen nasional Lumajang menyampaikan jurnalis Investigasi sangat penting dalam aktivitasnya sebagai kontrol sosial dalam mengungkap fakta yang tersembungi.
“Melalui Investigasi dapat mengungkap kegiatan yang merugikan masyarakat secara akurat sesuai dengan fakta yang ada. Sehingga apa yang disampaikan bukan opini ataupun dugaan yang membuat informasi menjadi HOAX dan merugikan publik,” tegas Eko.
Eko salah satu wartawan online dan cetak ini bersama fjinlu menolak RUU Penyiaran yang melakukan kewenangan penyelesaian sengketa pers karena dianggap cara penyelesaian tidak akan sesuai dengan aturan UU Pers yang ada.
“Selama ini sengketa pers kebanyakan diselesaikan oleh masing-masing organisasi pers yang menaunginya,” ungkapnya.
Dalam acara rapat kerja forum jurnalis independen nasional Lumajang ini semua anggota dan pengurus hadir sedangkan yang tidak hadir ada yang sakit dan dinas luar kota.
" Kekompakan terlihat dengan saling sinergi saran dan pendapat untuk menciptakan fjinlu makin maju dan makin terus berkiprah di dalam perkembangan era digital ini," tuturnya.
Misdi selaku ketua forum jurnalis independen nasional Lumajang mengatakan, pasal yang tertera dalam draf RUU tersebut bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang tidak mengenal sensor dan pelarangan penyiaran terhadap karya jurnalistik berkualitas.
Untuk itu Forum jurnalis independen nasional Lumajang akan memberikan hasil rapat kerja berupa menolak atas RUU penyiaran kepada ketua DPRD kabupaten Lumajang, PJ bupati Lumajang dan dinas Kominfo Lumajang berharap bisa diteruskan ke pimpinan yang lebih tinggi.
" Saya ucapkan terima kasih kepada anggota fjinlu terus peduli dalam menolak RUU penyiaran, dan yakin apa yang diinginkan semua pihak bisa terkabul," tindasnya.
( Eko )
Pembaca
Posting Komentar