Bekerjasama Dengan BNN Cilacap, Desa Citembong Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba Kepada Warga

Sosialisasi pencegahan bahaya narkotika oleh BNN Kabupaten Cilacap

Jawapes, CILACAP - Pemerintah Desa Citembong Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap menggelar sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba, Senin (27/05/2024). Acara ini dihadiri oleh Camat Bantarsari, Kapolsek Bantarsari, Bhabinsa Citembong serta lembaga kemasyarakatan desa dengan Narasumber utama Drs. Joko Aji Wibowo M.Si dari BNN (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Cilacap.

Drs. Joko Aji Wibowo M.Si dalam paparannya menjelaskan mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba dan sanksi pidana sesuai pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara Kepala Desa Citembong, Mujianto menyatakan, bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk melindungi generasi muda dari ancaman peredaran Narkoba di desa. 

"Kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya Pemerintah Desa Citembong dalam mencegah dan menanggulangi bahaya penyalahgunaan Narkoba di lingkungan masyarakat, khususnya di kalangan pemuda," terangnya.

Dalam kegiatan sosialisasi mengenai Narkotika, Pemerintah Desa Citembong juga menggelar pagelaran Wayang Kulit sebagai upaya pelestarian budaya lokal yang juga perlu dipertahankan.(Mugi Irawan)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama