Kunjungan Komisi A DPRD Cilacap di Kantor Pemdes Jambu Sari Kecamatan Jeruk Legi.
Kepala Desa Jambu Sari Sukhad menyebutkan, bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian peninjauan kerja terkait Pemerintahan Desa. Komisi A DPRD Cilacap sendiri bertanggung jawab dalam bidang Pemerintahan dan hukum.
"Dalam kunjungannya, pihak Desa Jambu Sari telah menyiapkan berbagai data dan informasi yang relevan sebagai respons terhadap peninjauan kerja Komisi A DPRD Cilacap terkait Pemerintahan Desa. Tujuan dari penyediaan data tersebut adalah untuk memberikan gambaran yang jelas dan komprehensif tentang kinerja Pemerintahan Desa Jambu Sari," katanya.
Sukhad juga menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi kunjungan tersebut.
Menurutnya, kunjungan ini merupakan kesempatan yang baik untuk berkomunikasi langsung dengan Anggota DPRD Cilacap serta dapat memperoleh masukan dan saran yang berharga dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan di Desa Jambu Sari, imbuhnya.
Sementara dalam kunjungan Komisi A DPRD Cilacap juga berkesempatan untuk berinteraksi dengan masyarakat Desa Jambu Sari dan melakukan diskusi terbuka tentang berbagai isu terkait Pemerintahan Desa. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara DPRD Cilacap dan Pemerintahan Desa Jambu Sari dalam mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik.
Usai kunjungan, pihak Komisi A DPRD Cilacap berencana untuk melakukan evaluasi berdasarkan data dan informasi yang telah diperoleh. Hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi DPRD Cilacap dalam memberikan rekomendasi dan saran konstruktif terkait Pemerintahan Desa Jambu Sari.
Kunjungan Komisi A DPRD Cilacap ke Desa Jambu Sari merupakan salah satu upaya nyata dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dengan Lembaga Legislatif dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Pemerintahan di tingkat desa.(Mugi Ir)
Pembaca
Posting Komentar