Praktek Prostitusi di Batang Terancam Tutup, Puluhan Warga Gerudug Lokalisasi



Jawapes, BATANG - 
Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhon, puluhan warga gerudug tempat hiburan malam yang diduga juga plus prostitusi. Kondisi tersebut sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan lingkungan setempat, apalagi ditambah dengan adanya hiburan karaoke yang di anggap bising oleh warga Cekelan Desa Penundan. Atas dasar itu, warga yang di dampingi Kepala Desa Penundan dan Satpol PP Kabupaten Batang menolak tempat tersebut beroperasi.

Warga setempat mendesak dengan menyuarakan agar dugaan praktek maksiat diwilayahnya untuk digusur, Rabu siang (06/03/2024). Namun hal itu perlu adanya tahapan penindakan untuk menghilangkan tempat dugaan prostitusi di wilayah Cekalan.

"Tahapan penindakan tersebut, di sesuaikan pada Perda Kabupaten Batang No. 6 Tahun 2011 tentang Pemberantasan Prostitusi dan Perda No. 12 Tahun 2013 Tentang larangan menjual, membuat dan mengunakan minum-minuman keras (Miras) di Kabupaten Batang," jelas Kabitd Satpol PP Nasqon kepada awak media.

Sementara Kepala Desa Penundan Yusuf beserta Perangkatnya berharap, agar warung remang-remang yang ada di wilayahnya untuk mematuhi peraturan yang sudah ada, jangan sampai memicu warga geram dengan adanya bising musik yang terlalu kencang di malam hari, imbaunya.

Dalam tindakan menolak adanya tempat prostitusi tersebut, warga juga memasang MMT. Selain itu, Satpol PP Kabupaten Batang memasang plang Perda.(Santo)
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan