Polres KP3 Tanjung Perak Surabaya Berhasil Melakukan Penangkapan Pelaku Curanmor R2

 



Jawapes Surabaya,-  Polres KP3 Tanjung Perak Surabaya, Unit I Jatanras Satreskrim  telah melasanakan giat Ungkap Kasus terhadap Tindak Pidana Curanmor R2, Tersangka ber inisial T (57),  warga jalan Wonokusumo Lor, Tempat kejadian Perkara Di depan Pasar Wonokusumo, Surabaya. dengan modus operandi Pelaku berkeliling bersama rekannya guna mencari sepeda motor milik korban yang mudah di curi, saat situasi lengah pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak rumah kunci sepeda motor menggunakan kunci T. Minggu (17/12/2023).

Anggota mendapati informasi bahwa telah terjadi aksi pencurian sepeda motor di pasar wonokusumo saat aktifitas warga sedang berlangsung. Kemudian anggota mendatangi TKP dan mencari CCTV di sekitar TKP. Anggota juga menggali informasi terhadap korban dan saksi-saksi sekitar TKP. Anggota kemudian mendapatkan informasi ciri-ciri serta keberadaan pelaku. Anggota selanjutnya melakukan pembuntutan terhadap tersangka dan melakukan penangkapan tersangka di Jl. Kenjeran Surabaya. Selanjutnya pelaku beserta BB dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna proses sidik lebih lanjut.

Adapun Barang Bukti di sita dari korban, 1 bendel surat keterangan Finance, 1 buah STNK, 1 buah Rekaman CCTV dan Barang Bukti dari Tersangka, 1 unit sepeda motor Jupiter merk Yamaha warna Hitam dengan sesuai cctv, 1 buah Helm merk INK warna Biru sesuai cctv, 2 buah kunci palsu sepeda motor merk Yamaha, 2 buah kunci palsu sepeda motor merk Honda, 1 buah Topi merk Casual warna Hitam sesuai cctv, 1 buah Baju merk Polo warna Coklat cream sesuai cctv, 1 buah Celana pendek merk Leviz warna Biru sesuai cctv.


Pelaku merupakan Residivis pelaku Curanmor R2 yang pernah diamankan oleh Polsek Simokerto pada tahun. 2019 dan Polsek Kenjeran pada tahun. 2021, Tindakan yang akan di lakukan Mengamankan pelaku dan barang bukti dan Melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, pelaku dan saksi saksi, atas perbuatanya tersangka T di jerat dengan pasal 363 KUHPidana.
(Him)
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan