Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2024 Yang Diikuti 57 Desa di Kabupaten Siap Dilaksanakan

Rapat koordinasi Forkompimda tentang pelaksanaan Pilkades serentak.

Jawapes, BANJARNEGARA - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gelombang II di Kabupaten Banjarnegara siap digelar, hal itu berdasarkan hasil rapat koordinasi Forkopimda tentang keberlanjutan pelaksanaan Pilkades serentak yang di Pimpin oleh Pj. Bupati Tri Harso Widirahmanto SH dengan moderator Aspem dan Kesra Setda Drs. Sila Satriana, Jumat (01/03/2024) bertempat di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Banjarnegara.

Hasil rapat yang tertuang di dalam berita acara ditandatangani bersama oleh anggota Forkopimda Banjarnegara dengan mengedepankan pertimbangan dari semua unsur. Forkopimda Kabupaten Banjarnegara sepakat bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak Gelombang II Tahun 2024 dilaksanakan sesuai rencana sebagaimana ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor : 140/224 Tahun 2023.

Hadir dalam rapat tersebut diantaranya Ketua DPRD Banjarnegara, Kapolres, Wakapolres Banjarnegara, Kajari Banjarnegara, Dandim 0704/Banjarnegara, Kasdim 0704 Banjarnegara, Sekda Banjarnegara, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dispermades PPKB dan Kabag Hukum Setda Banjarnegara.

Pj. Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto SH menyampaikaan, jika mengikuti arahan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar pelaksanaan pilkades di Banjarnegara untuk ditunda karena pertimbangannya akan diterbitkannya revisi UU Desa maka kondisi Kamtibmas di Banjarnegara menjadi tidak kondusif. 

"Setelah berkonsultasi dibagian hukum berkaitan dengan isi revisi RUU Desa, tetap dapat dilantik Calon Kepala Desa hasil Pilkades Gelombang II Tahun 2024 yang diselenggarakan menggunakan dasar UU 6 Tahun 2014," ungkapnya.

Adapun Kapolres Banjarnegara AKBP Erik Budi Santoso SH., S.I.K., MH memberikan masukan bahwa pelaksanaaan Pilkades secara langsung atau tidak langsung akan berdampak pada bidang sosial, ekonomi dan trantibum. Perkiraaan kerawanan saat Pilkades sudah dipetakan untuk antisipasi, yakni pada pra, saat dan pasca pemungutan suara.

"Saat ini kondisi kerawanan di Banjarnegara kondusif, apabila ditetapkan kebijakan penundaan dapat dipastikan akan timbul gejolak yang lebih rawan dibanding pasca Pj. Bupati menerbitkan penundaan tahapan Pilkades pada tanggal 21 Februari 2024," ungkapnya.

Polres Banjarnegara bersama Kodim 0704, Satpol PP dan unsur lainnya siap mendukung pelaksanaan Pilkades Gelombang II Tahun 2024 Kabupaten Banjarnegara yang akan dilakanakan pada 5 Maret 2024 di 57 desa.(Baskoro)
Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan