Jawapes, SIDOARJO - Berdasarkan aduan masyarakat bahwasannya ada patrol dengan membawa sound system menggunakan mobil pickup, yang sangat mengganggu kenyamanan. Hal tersebut membuat jajaran Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Tanggulangin mengamankan dua kendaraan beserta penumpangnya.
Apalagi patrol yang membuat bising melewati di depan Masjid Al Abror Desa Kalidawir dan Desa Ngaban RT03 RW01 Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo.
Kapolsek Tanggulangin bersama anggota menggunakan mobil Patroli 14.01 dibantu anggota koramil dan Banser menuju lokasi kegiatan untuk mengecek dan langsung mengamankan kendaraan 1 unit mobil pickup nopol W-8597-NA saat membawa sound system. "Kendaraan langsung dibawa ke Polsek Tanggulangin," jelasnya.
Sedangkan mobil pickup nopol W-8608-PC juga sudah kami amankan bersama Kanit Intelkam dan Kanit Reskrim serta anggota pada pukul 02.00 Wib, tambah Kapolsek Tanggulangin Kompol I GP Atmagiri, SH, MH.
Lanjut Atmagiri, demi terciptanya wilayah yang harmonis dan harkamtibmas yang kondusif, serta menghormati warga saat membangunkan sahur tidak perlu dengan suara sound musik yang membikin gaduh dan memecahkan telinga. "Peringatan ini harap diperhatikan, supaya tidak mengulangi lagi," tuturnya. (Tyaz)
Pembaca
Posting Komentar