Baru 7 Bulan Kerja, Seorang ART Curi Uang di ATM Milik Majikan

Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol I Gusti Agung Andriana dan Kanit Reskrim Iptu Supatman

Jawapes, SIDOARJO - Seorang asisten rumah tangga di kawasan Kahuripan Nirwana, mencuri uang didalam Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA milik majikannya sebesar Rp11,6 juta. 


Saat diwawancara media, Kapolsek Sidoarjo Kota, Kompol I Gusti Agung Ananta sampaikan bahwa kejadian pencurian ini dilaporkan majikan pelaku berinisial OM warga Kahuripan pada tanggal 25 Maret 2024.


"Pelaku yang bekerja dirumah korban selama 7 bulan ini dimungkinkan sudah dipercaya majikannya karena kesehariannya berperilaku baik. Kartu ATM korban hingga nomer pin dipercayakan ke pelaku untuk membeli segala keperluan harian," ujar Kompol I Gusti Agung Ananta, Kamis (28/3/2024) di Mapolsek Sidoarjo Kota. 


Kebetulan saat itu, korban keluar bersama keluarganya. Melihat kartu ATM nya ditinggal, pelaku LI (20) ini mengambilnya dan menarik uang didalam ATM sebesar Rp11,6 juta di daerah Jalan Diponegoro, jelasnya. 


"Keesokan hari, pelaku ini tiba-tiba meminta ijin pulang kepada korban. Usai korban pulang, korban mencari kartu ATM yang ternyata sudah tidak ada dirumah. Kemudian korban pun melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Sidoarjo Kota," terangnya. 


Tanpa menunggu lama, jajaran Unit Reskrim Polsek Sidoarjo Kota melakukan pengejaran terhadap pelaku di rumahnya wilayah Kabupaten Malang. Dan benar, pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Alasan pelaku, uang tersebut akan dipergunakan untuk biaya perjalanan ke Kupang untuk menjenguk orangtuanya yang bekerja disana, jelas Kapolsek Sidoarjo Kota. 


"Jadi pelaku dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Sidoarjo Kota dirumahnya tidak sampai sehari setelah dia pulang. Kartu ATM yang dibawa pelaku, di buang saat perjalanan dari Sidoarjo ke Malang. Akibat perbuatannya, pelaku kami jerat melanggar Pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujarnya. 


Sebelum mengakhiri wawancaranya, Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol I Gusti Agung Ananta menghimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap orang yang baru dikenalnya walau orang tersebut bekerja untuk kita. "Dan jangan sekali-sekali memberikan kartu ATM serta memberitahu nomer pin nya kepada siapapun terutama kepada orang yang baru dikenal," pungkasnya. (Tyaz) 

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama