Komisi D DPRD Sidoarjo Fasilitasi Pertemuan Pihak SDN Cemengkalang dan Wali Murid, Ini Hasilnya

Komisi D saat rapat bersama kepala SDN Cemengkalang, komite dan wali murid

Jawapes, SIDOARJO - Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo memberikan ruang kepada pihak sekolah, dalam hal ini Kepala Sekolah dan Komite terkait pemahaman kegiatan Outdoor Learning (ODL), penyediaan Lembar Kerja Siswa (LKS) dan jam sekolah. Pertemuan antara pihak sekolah dan wali murid ini juga dihadiri Dinas Pendidikan di ruang rapat Paripurna kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (22/2/2024). 


Dari pihak DPRD dihadiri ketua Komisi D Abdillah Nasih, wakil ketua Kasipah, sekretaris Bangun Winarso dan anggota Aditya Nindyatman, perwakilan Dinas Pendidikan (Netty), Kepala SDN Cemengkalang Kanwar beserta guru, komite sekolah Dadang Adi dan beberapa wali murid. 


Salah satu wali murid bernama Astri menyampaikan, sebenarnya terkait ODL, wali murid tidak keberatan, asalkan wisatanya jangan terlalu jauh. "Supaya anak-anak pun juga tidak terlalu capek dan para orang tua juga bisa ikut untuk turut mengawasi putra putrinya sendiri selama ODL berlangsung," ujar Astri. 


Sementara Kepala SDN Cemengkalang Kanwar menambahkan bahwa ODL digelar juga untuk menambah wawasan murid itu sendiri. "Bahkan pihak sekolah juga tidak keberatan jika ada yang merasa tidak mampu membayar biaya ODL. Kami menyuruh orang tua untuk mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)," ujarnya. 


Ketua komisi D Abdillah Nasih mengatakan bahwa pertemuan terkait ODL yang digelar pihak sekolah awalnya menuai protes dari wali murid. Ada yang setuju dan tidak, namun hal tersebut akhirnya tidak menjadi masalah karena ada penjelasan dari pihak sekolah. "ODL bukan hanya jalan-jalan, namun juga ada pembelajaran," kata Abdillah. 


Sedangkan untuk pengadaan LKS, Abdillah menambahkan bahwa sekolah tidak diperbolehkan menjual LKS. Jadi dalam pertemuan, sudah ada kesepakatan supaya wali murid bisa membeli sendiri untuk LKS. "Bisa melalui online shop maupun beli di toko, jadi tidak harus membeli di sekolah," terangnya. 


Dari hasil pertemuan, sekretaris komisi D Bangun Winarso menyimpulkan bahwa sudah ada kesepakatan antara pihak sekolah, komite dan wali murid terkait ODL dan pembelian LKS. "Jadi dalam hal ini, perlu adanya komunikasi yang baik antara pihak sekolah, komite dan wali murid. Sehingga tidak ada kesalahpahaman di kemudian hari. Proses pembelajaran pun juga tidak terganggu," jelasnya. 


Sedangkan untuk penambahan ruang kelas di SDN Cemengkalang, akan dibicarakan pada saat rapat paripurna. Bukan hanya untuk SDN Cemengkalang saja, namun juga untuk sekolahan lain yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Untuk anggaran bisa diambil dari BOSDA. (Ty) 




Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama