Satu Keluarga Asal Kabupaten kebumen Akan Di laporan Ke Mabes Polri Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan Uang Miliaran Rupiah.

 




Jawapes Jakarta,- Dugaan Adanya penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh satu keluarga asal kecamatan petanahan kabupaten kebumen jawa tengah terhadap mantan TKW Indonesia bernama Herliansyah Yang juga warga Kebumen di laporkan akan di laporkan ke Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) 1 atau 2 hari mendatang, korban yang di dampingi 5  pengacara dari Kantor bantuan Hukum/Law Office RAMA-SURYA dan PARTNERS jalan kebon manggis 1 No 1a Matraman Jakarta Timur pada Kamis 25 januari 2024


Menurut Suryanata Kosrawijaya Purba. SH  kepada awak media Diruang kerjanya menuturkan “Kejadian bermula dari hubungan asmara korban Herliansyah dan pelaku Mutaharoh pada saat kliennya berkerja diluar negeri sekira tahun 2020 hingga tahun 2023 akhir, mana pada saat itu korban berkenalan dengan Mutaharoh melalui Sosmed akun facebook Lovely Kyerra dan janjian bertemu di daerah DIY  dan melakukan liburan bersama serta menginap di salah satu hotel di jogjakarta, Setelah 7 hari liburan bersama klien kami berangkat kembali ke Hongkong dan berkerja seperti biasa juga komunikasi landai/seperti biasa, sampai januari 2023.




Kemudian tanggal 23 januari 2023 korban pulang Hongkong turun di bandara surabaya kemudian menuju kebumen dengan menggunakan kereta api turun di stasiun Kutowinangun, dan di jemput oleh LUKMAN KHOTIM adik kandung Mutaharoh menuju kediaman PARJAN bapak kandung Lovely Kyerra atau Felli yang bernama asli Mutaharoh, selama 1 hari 1 malam korban tinggal di rumah orang tua pelaku, dan disitu pula korban baru sadar bahwa Lovely Kyerra atau Felli bernama asli MUTAHAROH, hal tersebut ia ketahui saat korban berada di kamar muataharoh yang ia tempati menginap, ia melihat Resi pengiriman paket dari Mutaharoh untuk adiknya lukman khotim, kemudian korban bertanya kepada lukman khotim langsung pada saat itu “siapa itu mutaharoh, lukman menjawab itu Lovely Kyerra atau Felli kakak saya mutaharoh emang kamu tidak tahu, tutupnya.



Lebih lanjut ia menjelaskan “Selama kurun waktu 3 tahun korban kerap kali mengirimkan uang kepada adik pelaku bernama Lukman Khotim dengan No Rekening 308701016373539 BRI yang menjabat sebagai perangkat desa dan bapak pelaku bernama Parjan dengan No Rekening 308701002286520 BRI., mirisnya lagi setiap korban ini transfer uang mereka selalu mengirimkan berbagai foto seakan uang tersebut di belanjakan tanah,hewan ternak dan lainnya padahal itu fiktif. diketahui setelah korban pulang, tegasnya. 


Kemudian tanggal 23 januari 2023 korban pulang dan di jemput oleh LUKMAN KHOTIM di Stasiun Kutowinangun Kebumen menuju kediaman PARJAN bapak kandung Lovely Kyerra  atau Fely yang bernama asli Mutaharoh, selama 1 hari 1 malam korban tinggal di rumah pelaku dan disitu juga korban baru sadar bahwa Lovely Kyerra bernama MUTAHAROH hal tersebut saya ketahui saat saya berada di  kamar lalu saya melihat Resi paket Lovely Kyerra untuk kakaknya FELY di Taiwan, tutupnya.


Sementara itu Rama Esa N Ayal. SH menambahkan Tim kami yang berada diluar negeri sudah melakukan penelusuran terkait identitas diduga pelaku utama dalam hal ini ia tinggal di Jinjing No.08 Line 197 Sec 3 Jingling Road Pingzhen City, Taiwan Taoyuan City 32470 dan mengaku bernama Fely, Dan berbagai barang bukti lainnya termasuk print out rekening bank yang atas nama korban pun tidak diakui oleh pelaku ,kami rangkum Tambahnya.


Atas kejadian tersebut kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Khususnya Bareskrim Bagian Hubungan Internasional untuk melakukan tindakan yang melibatkan badan pemerintah lainnya, seperti Interpol,Menlu dan Depertemen Tenaga Kerja juga Kedutaan Indonesia serta Bank BI yang ada di Taiwan, karena ini adalah kejahatan Internasional mungkin saja korbannya tak hanya satu di lihat dari beberapa nama yang sejatinya adalah orang satu dan kami juga menduga pelaku ini sangat lihai dalam melancarkan aksinya kuat dugaan kami bahwa ini adalah pelaku kejahatan internasional. Tandasnya.


(Red/ Eko)


Pembaca

1 Komentar

  1. Gimana kabar sekarang ..apa jadi di laporkan ke polisi ??

    BalasHapus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama