Polsek Polresta Cilacap gelar razia knalpot brong dan aksi balap liar.
Kapolsek Sidareja AKP. Widiantoro SH mengatakan, pihaknya menggelar razia knalpot brong di tiga titik di Wilayah Sidareja pada Sabtu malam sebagai respon atas laporan masyarakat. Kegiatan razia tersebut digelar bersama tiga pilar di tiga titik.
"Ada 13 kendaraan bermotor roda dua yang tidak sesuai dengan standarnya, yakni menggunakan knalpot brong bising serta juga mengamankan 2 orang pengamen yang meresahkan pengunjung alun-alun dan warga masyarakat sekitar. Selain itu, mengamankan 3 orang yang mengkonsumsi Miras. Kami amankan di Mapolsek," katanya.
Kapolsek menegaskan, bahwa pihaknya memang rutin menggelar razia knalpot brong dan aksi balap liar di setiap Sabtu malam hingga Minggu dini hari.
"Hal ini dilakukan karena ada laporan masyarakat yang mengeluhkan penggunaan knalpot brong, hampir semua pelakunya remaja anak-anak usia SMP dan SMA," ungkapnya.
Dari 13 sepeda motor yang ditahan, nantinya akan dikembalikan kepada pemiliknya dengan membawa knalpot standar dan surat-surat kendaraan bermotor yang sah. Kemudian untuk knalpot brongnya kami sita dan kami musnahkan, imbuhnya.
AKP. Widiantoro juga menyampaikan, pihaknya akan terus menggelar razia dan penegakan hukum hingga para pelaku jera dan sadar. Kami lakukan setiap pekan dan hari-hari tertentu, kami terus fokuskan pada knalpot brong. Kami tidak akan pernah capek sampai mereka menyadari itu.
"Para pengguna knalpot brong dan pelaku balap liar dikanakan dengan Pasal 25 ayat 1 jo Pasal 106 Ayat 3, Pasal 48 Ayat 2 dan 3, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," jelasnya.(Mugiono)
View
Posting Komentar