Perdana, 10 WBP Rutan Kota Agung Ikuti Kegiatan Belajar Program Pendidikan Kesetaraan

Kegiatan belajar wbp rutan kota agung
Warga Binaan Rutan Kota Agung ikuti kegiatan belajar


Jawapes Tanggamus - Setelah penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus beberapa waktu lalu, sejumlah 10 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kota Agung bertempat di Aula Rutan, Rabu (17/01/2024).


Kegiatan dibuka dengan pengenalan dan pengarahan peserta didik oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, J.M Prameswari, didamping staf pembinaan dan 2 orang tenaga pengajar dari Satuan Pengajar Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus yakni Doyo Sujarno,S.Pd dan Robert Susanti,S.Pd


10 orang peserta didik yang merupakan WBP Rutan Kota Agung ini adalah mereka yang berusia 17 sampai 24 Tahun, serta belum menamatkan pendidikan SD, SMP maupun SMA atau sederajat.


Wbp bertanya pada pengajar
WBP saat berinteraksi dengan pengajar


Menurut Prameswari, ke 10 peserta didik ini telah secara resmi didaftarkan masuk dalam Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek Indonesia.


"Jadi memang tahap awal, yang memenuhi syarat untuk ikut program pendidikan kesetaraan ini hanya 10 orang. Mereka usianya harus antara 17 sampai 24 tahun, selain itu dilihat juga dari masa pidana mereka, cukup atau tidak sampai dengan wisuda program kejar paket ini," terang Prameswari.


"Namun untuk tahun ajaran berikutnya kami akan asessment tahanan-tahanan baru yang memenuhi syarat untuk diikutsertakan pada program ini," imbuhnya.


Pada pertemuan perdana ini, Robert Susanti selaku pamong belajar menggali minat peserta didik dan fokus pada materi andragogi. (Ady)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan