Pentingnya Naskah Kuno dan Pelestariannya, Disperpusip Situbondo Gelar Sosialisasi

Kepala Disperpusip Situbondo membacakan laporan giat sosialisasi dan berikan sambutan

 

Jawapes, SITUBONDO - Dalam rangka pengembangan koleksi naskah kuno sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Situbondo melaksanakan giat sosialisasi peran serta masyarakat dalam penyimpanan, perawatan, pelestarian dan pendataan naskah kuno, bertempat di lantai II Aula kantor Pemkab Situbondo, Rabu (31/1/2024).


Dikonfirmasi awak media disela-sela acara tersebut, Kepala Disperpusip Kabupaten Situbondo, Didik Sulistiyono menjelaskan, kegiatan sosialisasi saat ini bertujuan untuk pelestarian dan penyelamatan naskah-naskah kuno yang ada di tengah masyarakat. Dalam hal ini, Disperpusip melakukan penelusuran serta merawat naskah kuno. Dan sementara hingga sampai saat ini ada sekitar 86 naskah kuno yang telah diselamatkan. Kemudian naskah tersebut dialih media oleh Disperpusip, sehingga apabila rusak ada salinannya (copy). 


"Kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya naskah kuno dan pelestariannya," ujarnya.


Pantauan awak media acara sosialisasi tersebut diikuti sebanyak 60 orang peserta. Yaitu terdiri dari perwakilan OPD terkait, perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Situbondo, perwakilan dari kecamatan, kepala desa, perwakilan dari Ponpes, lalu pegiat budaya, komunitas penulis dan pemilik naskah kuno, serta tokoh masyarakat. (Fit/Fin)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama