Nekat Tawuran di Malam Hari, Seorang Pemuda Warga Kapas Baru Dibekuk Polisi

Nekat Tawuran di Malam Hari, Seorang Pemuda Warga Kapas Baru Dibekuk Polisi
AZ (18) pelaku tawuran di Jalan Kenjeran sedang melakukan permintaan maaf kepada orang tua. (foto: Bin/HMS)


Jawapes, SURABAYA - Seorang pemuda warga Jalan Kapas Baru 7 Surabaya berhasil dibekuk polisi lantaran ketahuan tawuran, Senin (15/1/24) dini hari.


Diketahui, penangkapan tersebut dilakukan oleh anggota Polsek Simokerto yang sedang melakukan patroli dini hari di Jalan Kenjeran depan makam rangka Surabaya.


Kapolsek Simokerto, Kompol Mohanmad Irfan, S.E., S.I.K menjelaskan, saat anggota Polsek Simokerto menjalankan patroli dini hari, anggota menemukan sekelompok pemuda sedang melakukan aksi tawuran dan langsung menghampiri sekelompok pemuda tersebut. 


"Ketika dihampiri anggota Polsek Simokerto, sekelompok pemuda tersebut melarikan diri. Kemudian anggota melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan seorang pemuda berbaju hitam," jelas Mohammad Irfan.


AZ (18) menunjukkan surat pernyataan tidak mengulangi aksi tawuran di Jalan Kenjeran. (foto: Bin/HMS)

Ia memaparkan, selanjutnya pemuda tersebut kami bawa menuju mako guna dimintai keterangan serta dilakukan pembinaan dengan berjalan bebek keliling di halaman Polsek Simokerto.


"Selanjutnya, pada pagi hari sekitar pukul 08.30 orang tua pemuda yang terlibat tawuran tersebut di datangkan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Heru. Setelah menerima penyuluhan dari Aipda Heru, ayah dari pemuda yang terlibat aksi tawuran tersebut berjanji sanggup mengawasi putranya agar tidak keluar rumah diatas jam 10 malam dan tidak ikut aksi tawuran kembali," papar Mohammad Irfan.


Diketahui, pemuda yang terlibat aksi tawuran tersebut berinisial AZ (18). Penangkapan tersebut merupakan tindakan tegas awal karena tidak ditemukan senjata tajam (sajam) dan jika melakukan aksi tawuran kembali atau membawa sajam maka akan diproses hukum dengan jeratan Undang-undang Darurat tahun 1951 dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun. (Bintang)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama