Kadispendik Kurang Respon Melihat 76 Siswa SDN Jeruk Diungsikan Belajar Digedung Milik Warga sudah 3.5 bulan




Jawapes, Pasuruan - Penelusuran Awak Media berlanjut pada rabu(10/1/2024) setelah mengunggah berita " Miris ! 4 Kelas dari Total 6 Kekas Tanpa Atap,Siswa Terpaksa diungsikan Belajar Sigedung Milik Warga " dan berita " Kurang Perhatian Pemerintah, Sehingga SDN Jeruk Menurunkan Genteng 4 Kelas dengan biaya Swadaya ". Dimana Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan? Melihat siswa yang seharusnya berhak mendapatkan pendidikan dan Pemerintah wajib membiayainya sepertinya di SDN Jeruk, Desa Jeruk, Kabupaten Pasuruan belum sepenuhnya tersentuh, terbukti ada nya 4 gedung kelas yang di laporkan gentengnya dalam kondisi kayunya keropos sampai akhir nya di turunkan swada oleh warga, juga tidak ada informasi ke Awak media sampai dimana pertanggung jawaban atau berita acara serta dokumentasi sebelum dan sesudah penurunan genteng sekolah dan sampai kapan nasib anak didiknya tersebut harus belajar dengan diungsikan sebagai aset dan pertanggung jawaban Kepala Sekolah juga Dinas pendidikan.




Dikonfirmasi Kepala sekolah SDN Jeruk mengatakan sudah prosedural dan bersurat akan tetapi saat ditanya awak media tidak bisa menunjukkan surat yang katanya sudah dikirim ke Kadinas pendidikan Kabupaten Pasuruan serta surat pertanggung jawaban serta berita acara dan dokumentasi penurunan genteng sebagai aset negara yang harus melalui aturan juga kajian tim tehnis dari Dinas Pendidikan serta Dinas terkait lain yang sekarang nasib gedung yang sudah 3.5 bulan terlihat memprihatinkan terkena panas dan hujan 


"Penurunan genteng kami lakukan bulan oktober 2023 secara swadaya dengan warga tanpa ada biaya dari Dinas atau Pemerintah, kami juga bersurat kepada Kepala Dinas Pendidikan Hasbullah karena melihat kondisi dianggap saya secara pribadi juga pandangan Wali murid sangat menghawatirkan meskipun program rehabilitasi sudah di ajukan pada tahun 2023, kami cek di dinas tidak masuk program prioritas atau tidak tau kepastianya kapan, ujar Mimik KS SDN Jeruk pada selasa(9/1/2024) di ruangan kerjanya.


Dari peristiwa miris nya gedung serta diungsikan nya 76 siswa ke gedung milik warga kami mencoba koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaaten Pasuruan terkait klarifikasi Kepala Sekolah SDN Jeruk, Desa Jeruk, Kabupaten Pasuruan perihal legalitas serta surat pertanggung jawaban atau berita acara pembongkaran gebteng sebagai aset negara berupa gedung tersebut juga perihal nasib 76 siswa yang disaat belajar diungsikan ke gedung milik warga sudah nerjalan sekitar 3.5 bulan.


Dikonfirmasi Kadinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Hasbullah melalui pesan singkat WhatsApp 

1. Sampai dimana kebenaran legalitas pengajuan ijin penurunan genteng di SDN jeruk ?

2. Sampai dimana Pertanggung jawaban atau berita acara penurunan genteng di SDN Jeruk dan dengan dasar pertimbangan tim tehnis mana seakan tidak terprogram?

3. Bagaimana respon Kadinas Perihal diungsikannya 76 siswa yang seakan Dinas pendidikan tidak melakukan pantauan atau evaluasi terhadap kelayakan gendung sehingga warga yang melakukan penurunan genteng dengan alasan keselamatan dan nasib anak didik yang tanpa program sampai harus diungsikan dikarenakan ruangan kelas hanya sisa 2 kelas dari total kebutuhan 6 kelas? 


Konfirmasi Tim investigasi tidak di balas atau tidak direspon. (S.A.)



Pembaca

Post a Comment

أحدث أقدم