Babinsa Serka Nur Asandi Hadiri Musdes Penetapan APBDes Tahun 2024


Jawapes, SIDOARJO – Babinsa Koramil 05/Tulangan Serka Nur Asandi menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan APBDes Tahun 2024, kegiatan tersebut dilaksanakan Aula Kantor Desa Singopadu, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Senin (15/1/2024). 


Ketua BPD Tony Yulianto menyampaikan bahwa penetapan APBDes merupakan proses yang dilakukan setiap tahun oleh pemerintah desa di seluruh Indonesia termasuk Desa Singopadu. Penetapan APBDes ini memiliki dasar hukum yang perlu dipatuhi agar APBDes dapat disusun secara sah dan efektif.


“Ini sangat penting untuk memastikan bahwa penyusunan APBDes telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan dan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku,” kata Toni.


Sementara itu, Kepala Desa Singopadu Bpk Fakhrudi E Y menyampaikan, kegiatan ini merupakan mekanisme dalam kegiatan pelaksanaan penggunaan anggaran dan merupakan instrumen yang sangat penting dalam rangka revolusi tata pemerintahan yang baik dalam pembangunan di tingkat Desa.


Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan pemaparan dan penjabaran Kepala Desa terkait penggunaan anggaran pendapatan dan belanja Desa Singopadu pada tahun 2024, serta dilanjutkan diskusi dan tanya jawab.


Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Koramil 05/Tulangan Serka Nur Asandi dalam kesempatannya mengatakan, semoga dengan ditetapkan APBDes Singopadu ini, dengan memprioritaskan program dan kegiatan yang penting, sehingga berdampak positif pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa, khususnya Singopadu. 


“Saya juga menghimbau terkait Kamtibmas menjelang Pemilu 2024, untuk sama-sama kita menjaga agar keamanan dan keterbukaan dimasyarakat dapat tercipta, juga mengingatkan untuk waspada dalam menghadapi musim penghujan, dengan kerawanan timbulnya bibit penyakit dan banjir,” pungkas Babinsa.(tyaz) 


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama