Ketua Bawaslu Banyumas Bersama KPU dan Parpol, Deklarasikan Damai Pemilu 2024

Deklarasi damai Pemilu tahun 2024 KPU Kabupaten Banyumas - Jawa Tengah.

Jawapes, Banyumas - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas Imam Arif Setiadi bersama KPU dan perwakilan Partai politik peserta Pemilihan Umum 2024 mendeklarasikan Damai Pemilu 2024, Selasa (28/11/2023) di Pendopo Si Panji Purwokerto. Kegiatan bertujuan untuk mewujudkan Pemilu yang aman, kondusif, dan bermartabat.

Pembacaan deklarasi damai di Pimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas Imam Arif Setiadi. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh Penjabat Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa se-Banyumas.

Usai pembacaan Deklarasi, dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama yang dilakukan oleh Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro bersama Forkopimda dan pejabat lainnya serta perwakilan Parpol.

Saat memberi pengarahan usai Deklarasi, Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas Imam Arif Setiadi mengatakan, pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 merupakan masa kampanye bagi peserta Pemilu.

"Gunakan kampanye sebaik mungkin, lebih banyak cara, lebih banyak metode kampanye yang disediakan. Ada pertemuan terbatas, ada pertemuan tertutup, tatap muka, rapat akbar, pemasangan alat peraga dan kampanye bentuk lain," jelasnya.

Imam juga mengingatkan peserta Pemilu, agar sebelum melaksanakan kampanye terlebih dahulu mengurus Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye.

"Insya Allah komitmen kita, mewujudkan Pemilu damai dan pendekatan psikologi serta pendekatan kekeluargaan. Kami ajak untuk menaati aturan yang ada," pungkasnya.(Cpt)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama