![]() |
Empat pelaku pengeroyokan di Karangbong |
Jawapes, SIDOARJO - Empat pemuda terlibat pengeroyokan di warkop Desa Karangbong Kecamatan Gedangan berhasil diringkus Polisi. Mereka adalah LK (24) warga Babatan Gresik, RSI (20) warga Siwalanpanji, AS (20) dan AAW (24) keduanya warga Karangbong.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan bahwa awalnya pada tanggal 10 September 2023 pukul 00.30 Wib, keempat tersangka ini minum-minuman keras didepan warkop tempat korban NW (37) bekerja. Salah satu pelaku LK mengajak korban untuk gabung dengan mereka. "Disela acara minum miras tersebut, salah satu pelaku RSI merasa tersinggung dengan ucapan korban yang dirasa mereka tidak mampu membeli miras lantaran dikira duit habis," ujarnya.
Pelaku RSI emosi sambil memukul dinding mushola warkop, sehingga memicu amarah tiga pelaku lain. LK memukul wajah korban hingga terjatuh, sedangkan tiga pelaku lain yaitu RSI, AS dan AAW bergantian memukul korban dengan tangan kosong hingga dilerai salah satu saksi D yang kebetulan berada di TKP, tambah Kombes Pol Kusumo saat gelaran press relese di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (5/10/2023).
"Akibat pengeroyokan tersebut, korban NW mengalami luka robek di kepala bagian tengah dan luka lecet di siku kanan usai dilakukan pemeriksaan di rumah sakit. Kemudian kejadiannya dilaporkan korban ke Polsek Gedangan. Keempat pelaku berhasil diringkus pada 26 September 2023," terangnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku disangka melanggar Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, pungkas Kysumo. (Tyaz)
Pembaca
Posting Komentar