Rekonstruksi pencurian disertai pembunuhan wanita tunawicara yang dimasukan kedalam septic tank milik warga setempat.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan, rekonstruksi kasus pencurian disertai dengan pembunuhan itu ada 40 peragaan.
"Rekonstruksi total ada 40 adegan, tujuannya untuk mempertegas dan memperjelas alur perbuatan yang dilakukan tersangka di TKP. Karena dalam melakukan aksinya selama dua hari, jadi harus benar-benar kita sinkronkan dari bukti-bukti serta petunjuk yang didapat oleh penyidik serta hasil autopsi luka korban," ungkapnya didepan awak media.
Dari 40 adegan rekonstruksi itu, tersangka AS (31) memeragakan mulai dari masuk lewat jendela belakang rumah korban, kemudian hendak mengambil barang berharga namun dipergoki korban yang terbangun dari tidurnya. Saat itu, tersangka membekap korban dengan bantal hingga lemas. Kemudian pada adegan berikutnya, setelah mengambil barang berharga, tersangka hendak kabur, namun terbesit hasrat untuk merudapaksa korban.
"Karena korban berontak sehingga tersangka nekat menghabisi nyawa korban dengan memukul dan membacok kepala korban. Setelah melakukan aksi keji itu, tersangka pergi dan hari berikutnya kembali ke rumah korban untuk memastikan kondisi korban dan menghilangkan jejak dengan membersihkan lokasi dan membuang pakaian yang berlumuran darah ke dalam sumur," jelas Kasat Reskrim.
Lanjutnya, pada adegan lain, tersangka membopong korban dan membuangnya ke sebuah septic tank belakang rumah warga berjarak sekitar 50 meter dari rumah korban. Di situlah korban yang tanpa busana di masukkan dalam septic tank lalu ditutup kembali.
Rekonstruksi yang berlangsung sekitar sejam itu, diamankan oleh puluhan anggota Polresta Cilacap serta dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Cilacap dan berjalan dengan aman lancar.(Juki/Mugiono)
Pembaca
Posting Komentar