![]() |
Proyek Pembangunan SMKN Pulau Tabuan |
Jawapes Tanggamus - Masyarakat menyambut baik gagasan Gubernur melalui Dinas Pendidikan Provinsi Lampung yg telah bersedia membangun SMKN di Pulau Tabuan, tapi sangat disayangkan Proyek pembangunan SMKN yang terletak di Pekon Kuta Kakhang, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus diduga proyek siluman, dimana menurut pantauan awak media dilokasi tidak ada Plang Papan Proyek, Jum'at (23/09/2023).
Proyek yang sumber dananya dibiayai oleh APBN atau APBD maka wajib hukumnya memasang plang papan proyek.
Dasar Hukum yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan pemasangan plang papan nama proyek yang sumber dananya dibiayai dari APBN atau APBD :
1. UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik
2. Peraturan Presiden (Perpres) No. 70 Tahun 2012, Tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010, Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
3.(Permen PU 29/2006) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung.
Masyakarat Pulau Tabuan ketika di konfirmasi awak media mengatakan bahwa kami minta kontraktor untuk mengerjakan proyek tersebut sesuai spek agar kwalitasnya bagus.
"Kami mohon dengan media atau Wartawan juga ikut mengawasi pembangunan SMK ini dan kalau bisa pihak Kejaksaan dan BPK agar meninjau dan mengawasi pembangunan ini juga," ujar Masyarakat Pulau Tabuan.
![]() |
Progres Pembangunan SMKN Pulau Tabuan |
Menurut info yang didapat Awak Media dari masyarakat setempat, Progres pembangunan SMK tersebut dinilai lambat, dari 5 bangunan baru 2 yang di bangun dan yang dibangun baru ruangan yang kecil, Kamar mandi dan ruang praktek. Sementara ruang kelas, ruang guru dan Musolla belum dimulai Pembangunan nya.
Menanggapi keluhan dan aspirasi dari masyarakat Pulau Tabuan, awak media menguhubungi Konsultan Pengawas bernama Medi Via Telpon WhatsApp dan menanyakan siapa kontraktor pemenang tender SMKN tersebut dan menanyakan kenapa tidak ada plang papan proyek.
"Kalau abang nanya masalah itu salah alamat bang, kita bukan pemborongnya, itu masalah pemborongnya," jawab Medi.
Awak Media menjelaskan bahwa karena bang medi Konsultan pengawas makanya kami menanyakan ke abang, karena kami tidak tau siapa pemborongnya. Kami sebagai sosial kontrol hanya meminta kepada kontraktor supaya memperhatikan kwalitas pembangunan dan selesai sesuai jadwal yang telah di tentukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
"Maaf bang saya gak tau nomor pemborongnya, yang tau bos saya, nanti saya hubungi abang kalau sudah dapat nomornya," pungkas Medi.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari Konsultan Pengawas Proyek terkait siapa pemenang tender, pagu anggaran dan jangka waktu pengerjaan proyek. (Ady)
Pembaca
Posting Komentar