Jawapes, PASURUAN - Senin(4/92023), seperti yang telah diperkirakan sebelumnya, ada peningkatan signifikan dalam rencana perubahan anggaran daerah ini, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabuoaten Pasuruan jl.raya Raci, dijelaskan bahwa Kebijakan Umum APBD Perubahan(KUAP) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara(PPAS) tahun 2023 akhirnya resmi mendapatkan persetujuan.
Menurut Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, KUAP-PPAS Perubahan tahun 2023 merupakan langkah awal dalam proses pembahasan APBD Perubahan tahun 2023, dan hasil pengesahan KUAP-PPAS diperkirakan anggaran daerah akan mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini disebabkan oleh peningkatan pendapatan daerah.
"Pendapatan daerah dalam APBD Perubahan tahun 2023 diproyeksikan mencapai Rp 3,53 triliun, sedangkan dalam APBD murni tahun 2023 hanya sebesar Rp 3,51 triliun juga untuk belanja daerah, yang diproyeksikan mencapai Rp 3,93 triliun, meningkat dibandingkan dengan sebelumnya," ungkap Gus Ir panggilan akrab dimasyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, dalam pidatonya memaparkan langkah selanjutnya adalah memulai proses pembahasan R-APBD Perubahan tahun 2023 setelah pengesahan KUAP-PPAS Perubahan tahun 2023,
"KUAP-PPAS Perubahan menjadi dasar penting dalam pembahasan APBD Perubahan tahun 2023 karena baru sebatas program-program yang masuk dalam prioritas maka rinciannya akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan Rancangan APBD Perubahan tahun 2023," jelas Mas Dion. (Djie)
Pembaca
Posting Komentar