Kerap Meresahkan dan Ganggu Warga, Seorang ODGJ Diamankan

Petugas Dinas Sosial Situbondo melakukan penanganan dengan memangkas rambut seorang ODGJ usai diamankan


Jawapes, SITUBONDO - Usai mendapatkan informasi dan laporan dari Ketua RT04/RW03, Lingkungan Karang-Asem. Pemerintah Kelurahan Patokan bersama petugas Kecamatan Situbondo gerak cepat mendatangi lokasi guna mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), karena sering mengganggu dan meresahkan warga setempat. 


Dikonfirmasi awak media, Lurah Patokan, Supriyanto, SH., mengatakan, pihaknya bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta dibantu petugas kecamatan segera terjun ke lokasi setelah terima laporan dari Ketua RT Kholil, untuk mengamankan seorang pria ODGJ karena kerap mengganggu warga sekitar. Dan bahkan menurut keterangan dari ketua RT, ODGJ tersebut merusak fasilitas madrasah diniyah dan tempat keranda di pemakaman umum (TPU) Lingkungan Karang Asem.


"Seorang pria diduga ODGJ ini langsung kita amankan dan dibawa ke kantor Dinas Sosial Kabupaten Situbondo. Sebelumnya, ODGJ tersebut sudah ada tiga bulanan sering berlalu-lalang di sekitar lingkungan Karang Asem. Awalnya tidak pernah mengganggu warga. Tetapi akhir-akhir ini dia sering mengganggu dan berulah. Sehingga anak-anak jadi takut untuk datang ke madrasah dan membuat warga jadi resah," ucapnya, Senin (25/9/202).


Di tempat yang sama, Kabid Rehsos pada Dinas Sosial Kabupaten Situbondo, Heri Cahyono mengatakan, hari ini Kelurahan Patokan mengamankan dan menyerahkan seorang pria ODGJ ke kantor Dinsos Situbondo. Maka selanjutnya petugas Dinsos melakukan pembinaan awal dengan memandikan dan memangkas rambut ODGJ agar terlihat bersih. Berikutnya, ODGJ tersebut diinapkan semalam di shelter Dinsos Situbondo dan besok langsung diantar ke Puskesmas Jiwa Mlandingan untuk diberikan pengobatan. (Fin)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama