DPRD Setujui Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2023 Jadi Perda Definitif

Wabup Situbondo dan pimpinan DPRD menanda-tangani berita acara persetujuan bersama Raperda tentang perubahan APBD TA 2023 

 

Jawapes, SITUBONDO - DPRD Kabupaten Situbondo gelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan pembicaraan tingkat II Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, bertempat di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Sabtu  (30/9/2023). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Situbondo Edi Wahyudi, yang turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekdakab, pimpinan OPD, camat serta diikuti anggota DPRD Kabupaten Situbondo.


Dikonfirmasi awak media usai memimpin rapat, Ketua DPRD Situbondo mengatakan, dalam rapat paripurna ini, seluruh fraksi DPRD telah menyampaikan pendapat akhirnya dan menyetujui terhadap Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda definitif.


Lebih lanjut ditanya soal optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), menurutnya berangkat dari pembahasan di badan anggaran dengan TAPD sebenarnya potensi peningkatan PAD itu cukup besar. Tetapi yang terjadi kemudian antara APBD dengan P-APBD ini justru PAD mengalami penurunan signifikan. Sehingga DPRD kemarin sempat mempertanyakan persoalan terjadinya penurunan tersebut dan pihaknya belum merasa yakin terhadap jawaban yang disampaikan oleh sejumlah OPD yang mengajukan penurunan target PAD.


"Kenapa kita tidak yakin?, karena mereka tidak berbasis data dan hanya berbasis asumsi. Sehingga kita menganggap dan menilai bahwa ini harus ditindak lanjuti dalam forum lain melalui panitia khusus (Pansus). Nanti tim pansus akan membahas dan mengkroscek besaran potensi PAD Kabupaten Situbondo. Tentunya pansus akan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD melalui forum paripurna," ucap Edi Wahyudi.


Sementara itu, Wakil Bupati Situbondo, Hj. Khoirani menyampaikan, ucapan terima-kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Situbondo yang telah membahas dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. (Fit/Fin)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan