Polsek Udanawu Gelar Jumat Curhat, Waka Polsek Berikan Himbauan Ke warga

Polsek Udanawu Gelar Jumat Curhat, Waka Polsek Berikan Himbauan Ke warga
Waka Polsek Udanawu, berdialogis, terkait maraknya penipuan Online dan belanja COD



Jawapes, BLITAR - Sebagai salah satu program prioritas Kapolri yang dilaksanakan mulai dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek untuk menyerap aspirasi, saran, masukan, kritikan dan pertanyaan dari masyarakat, Polsek Udanawu konsisten laksanakan Jumat Curhat. Kali ini jumat curhat diadakan bersama dengan warga Desa Mangunan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.


Kagiatan Jumat Curhat kali ini bertempat di Balai Desa Mangunan yang dihadiri oleh Waka Polsek Udanawu, Kanit Binmas Polsek Udanawu, Bhabinkamtibmas Desa Mangunan, Babinsa Desa Mangunan, Kepala Desa Mangunan, dan Warga Desa Mangunan.


Pada kesempatan kali ini, Waka Polsek Udanawu berdialogis dengan warga desa guna menyampaikan hal terkait pesan-pesan kamtibmas dan himbauan tentang maraknya penipuan online serta penipuan dengan metode COD (Cash On Delivery). Warmas dihimbau untuk lebih waspada dan berhati-hati saat belanja online untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Dihimbau agar warmas lebih teliti dan tidak mudah tergiur dengan harga yang jauh lebih murah dari harga pasaran barang. 


Terlebih saat ini penipuan saat melaksanakan metode pembayaran COD (Cash On Delivery), ketika seseorang memesan barang secara online dan sepakat untuk membayar saat barang tersebut sampai di tempat yang ditentukan. Namun, ketika kurir tiba dan pembayaran telah dilakukan, barang yang diterima ternyata tidak sesuai atau tidak lengkap itu akan sangat merugikan pembeli. Diharapkan warmas bisa lebih memahami dan saling berbagi pengetahuan tentang modus-modus penipuan semacam itu agar tidak ada yang menjadi korban.


Pada kegiatan jumat curhat ini beberapa warga melaksanakan sesi tanya jawab langsung dengan Waka Polsek Udanawu. Salah satunya yaitu warmas bertanya bagaimana dengan bisa mengetahui jika penjual onlinenya hendak melakukan penipuan?


Waka Polsek Udanawu Iptu Ali Sukron menyampaikan bahwa sebagai pembeli, warmas bisa melakukan peninjauan toko dan barang melalui kolom review dari konsumen-konsumen yang sebelumnya. Kemudian bisa juga dilihat dari jumlah barang yang telah terjual serta rating dari toko dan barang. 


Untuk menghindari penipuan melalui COD (Cash On Delivery), warmas bisa melakukan bebrapa cara seperti periksa nama dan nomor telepon di paket, konfirmasi ke anggota keluarga, berani menolak dan kembalikan barang, menggunakan pembayaran di awal, menggunakan  situs belanja online besar dan terpercaya, buang bungkus paket dengan benar untuk kardus atau bungkus paket tertera resi yang berisi data pribadi penerima, seperti nama, nomor telepon, dan alamat lengkap. Kalau membuangnya dengan data yang masih melekat, bisa disalahgunakan oknum untuk penipuan COD. Buang bungkus paket dengan cara merobek atau menggunting hingga menjadi bagian kecil atau tidak dapat dibaca lagi.


“Semoga kegiatan kali ini dapat menyerap aspirasi masyarakat serta menjadi evaluasi menuju Polri yang lebih baik kedepannya,” urainya. (Rul)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama