Polres Sampang Tidak Berani Bantah Adanya Oknum Anggota Brengsek Peras Mafia Rokok ilegal

 


Jawapes Sampang Akhir-akhir ini Polres Sampang, Madura, Polda Jawa timur, mulai ketar-ketir usai diterpa berita miring mengenai maraknya dugaan jual beli kasus.

Bahkan untuk menutupi kebusukan ketidakprofesionalan kinerjanya, kini mulai berbenah dengan memberikan statemen bantahan kepada publik dengan harapan bisa menutupi kebusukannya.


Padahal, dalam pemberitaan yang sudah beredar beberapa waktu lalu, ada kasus dugaan penangkapan kendaraan bermuatan rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) yang ditangani oleh Unit Pidum Satreskrim polres Sampang yang kemudian menjadi viral beberapa waktu lalu di wilayah luar Kabupaten Sampang.  

Dalam kutipan isi berita miring yang sudah beredar dan jelas menyebutan adanya salah satu polisi brengsek di Mapolres Sampang yang bercokol dengan rokok ilegal.


Sedangkan peristiwa dugaan penangkapan kendaraan bermuatan rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) terjadi sekitar awal bulan Juni 2023, malam itu, sekira pukul 22.00 WIB. Seorang supir Muni, yaitu pengendara mobil L300 warna hitam ditangkap. Dugaannya karena memuat rokok tanpa pita cukai.


Setelah ditangkap, seorang polisi yang menjabat Kanit di Reskrim Polres Sampang, meminta uang tebusan Rp50.000.000,- Muni tak punya uang karena hanya pengendara.


Empat hari kemudian, Jum’at, 9 Juni 2023, pemilik rokok datang ke Polres Sampang untuk mendiskusikan masalah mobil berikut muatannya.


Pemilik rokok tanpa pita cukai tak mampu memenuhi permintaan polisi brengsek itu, dia hanya mampu jika tarif tebusannya Rp20.000.000,-.


Tak ada titik temu, akhirnya sang Kanit di Reskrim Polres Sampang ini menyampaikan bahwa pimpinannya tidak setuju dengan angka Rp20.000.000,- dan meminta pemilik rokok datang kembali di hari Senin tanggal 12 Juni 2023 yang akhirnya sang Kanit sepakat, mobil berikut muatannya dapat ditebus dengan harga Rp30.000.000,-.


Dalam sebuah video berdurasi 2.34 detik, polisi brengsek itu menjelaskan, selain duit tebusan itu ia juga menjelaskan tentang pengamanan lanjutan lalu lintas pengiriman rokok ilegal di Sampang.


Menurut oknum ini, pengamanan bisa sendiri atau bisa juga bulanan. Itupun kalau cocok dengan pimpinan.


Sayangnya, setelah mobil bermuatan rokok itu keluar dari Mapolres Sampang, ternyata rokok dalam mobil itu sudah tekor. Dugaannya, “dimalingi” oknum.


Menurut pemilik rokok, tak kurang dari 80 bal, atau 8000 bungkus rokok tanpa pita yang diduga dihisap oleh oknum Polres Sampang.


Ini baru kasus kecil yang akan kita besarkan. Kita rencanakan aksi besar di depan Polres Sampang bersama korban-korban oknum polisi brengsek.


Saat dihubungi melalui pesan singkat whatshap Aipda  Rendra Hermansyah selalu Kanit Pidum yang diduga terlibat dalam semua proses pada kasus rokok ilegal, serta Ipda Sujianto selaku Kasi Humas Polres Sampang, memilih bungkam dengan  mengabaikan adanya konfirmasi oleh media ini. (3/8/2023) bersambung ( tim)


Pembaca

1 Komentar

  1. Mantap lanjutkan pak... Beberkan sesuai bukti yang ada... Kalau bisa sampai terungkap... Anda hebat pak

    BalasHapus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama