Jawapes, Surabaya - Kapolsek Dukuh Pakis Surabaya Kompol Mohammad Irfan, S.E., S.I.K pimpin pengendalian pengamanan eksekusi pengosongan rumah pada Rabu, (9/8/23) pagi.
Sebelum melaksanakan pengamanan pengosongan rumah, Polsek Dukuh Pakis melaksanakan apel terlebih dahulu. Apel kesiapan pengamanan eksekusi pengosongan rumah oleh Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ini di pimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Op) Polrestabes Surabaya, AKBP Toni Kasmiri, S.H., M.H.
Apel kesiapan ini diikuti oleh Kasat Samapta, Kasat Pam Obvit, Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya, Para Kasubbag Ops Polrestabes Surabaya, Personil Gabungan Polrestabes Surabaya, Personil Direktorat Samapta Polda Jatim, Brimob Polda Jatim, Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Mohammad Irfan, S.E., S.I.K. selaku Perwira Pengendali Wilayah beserta Anggota Polsek Dukuh Pakis dengan jumlah total personil pengamanan sebanyak 250 orang.
Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Mohammad Irfan menerangkan pagi ini kami Polsek Dukuh Pakis bersama rekan-rekan Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim melaksanakan pengamanan pengosongan rumah oleh Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
"Setelah melaksanakan apel kesiapan dan diberi arahan. Selanjutnya, melakukan pengawalan pembacaan Putusan oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Surabaya. Kemudian, dilakukan pengosongan rumah sebanyak 17 bangunan yang dihuni 27 Kepala Keluarga di Jalan Dukuh Pakis IV A Surabaya," terang Mohammad Irfan.
Lebih lanjut, Kompol Mohammad Irfan menambahkan setelah mengosongkan rumah. Selanjutnya, barang-barang pemohon dikumpulkan di Balai RW 02 Dukuh Pakis.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada para termohon serta warga sekitar atas pengertian dan kerjasamanya sehingga pelaksanaan pengamanan eksekusi pengosongan rumah oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Surabaya ini dapat terlaksana dan berjalan lancar," Mohammad Irfan. (Bintang)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments