Jawapes, Pasuruan - Sabtu,(20/8/2023) Kerugian terjadi terhadap warga Ambal-ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan diduga ulah pengusaha ternak ayam Pt. Samsung saat pembangunan pada tahun 2020 sampai sekarang masih belum ada penyelesaian baik secara hukum maupun kekeluargaan.
Kejadian bermula saat pembagunan ternak tersebut terjadi dimana warga yang berbatasan lahan tersebut dilahanya di buangi limbah batu batu besar yang tidak dipertanggung jawabkan sehingga lahan tidak bisa di pakai bertanam karena batu batu tersebut menghalanginya, dan puluhan jati besar besar dari dua warga berbatasan bernilai perkiraan 50 jutaan hilang saat pembangunan tersebut dikarenakan alat berat yang masuk ke lahan warga sehingga terpaksa merobohkan kayu jati tersebut serta meninggalkan lubang dan berbagai cara protes melalui kepala Desa juga sampai ada kuasa dari salah satu pegiat Lembaga Perlindungan Konsumen Pasuruan pun di tempuh akan tetapi belum ada kejelasan penyelesaiannya juga sampai saksi perangkat Desa pun mengetahui kejadian itu.
Dikonfirmasi warga korban berinisial S mengatakan "Lahan saya rusak karena banyak sekali batu besar yang dibuang ke tempat saya sehingga menghalangi saya bertanam dan berlubang sisa tanaman 7 jati saya yang juga turut hilang serta tanaman kecil lain mati diperkirakan kerugian saya 50 juta an" ungkap pak S kepada awak media.
Juga warga berinisial Y juga yg diduga korban mengatakan "kejadian lahan saya sama dengan S cm pohon jati saya yang hilang 5 diperkirakan 30 juta an kerugian saya, juga sm pak carik didatangi untuk tanda tangan hanya untuk saksi batas lahan untuk pembuatan sertifikat dan dikasih uang sebesar 1 juta, sedang kerugian dan kopensasi seperti S sampai sekarang belum pernah ada ke saya" uangkap Y warga petani Ambal-ambil.
Dikonfirmasi Pegiat Anggota LSM Format H.S. Samiadji "kita akan telusuri dan konfirmasi pada pihak peternak Pt Samsung dan akan meminta pertanggung jawaban atas keluhan warga tersebut baik secara hukum maupun materi, serta berdasar saksi yang juga perangkat akan kita selesaikan permasalahan tersebut atas dugaan pengerusakan, kehilangan pohon serta aduan limbah atas ternak tersebut" ungkap Ketua LPK Indonesia Bersatu itu
Dikonfirmasi Pengusaha ternak Pt. samsung melalui pesan WhatsApp oleh Awak media mengatakan "monggo ditempuh melalui jalur hukum atau kekeluargaan, justru ternak mengalah dari pembelian tanah yang sebelumnya 22.400m2 menurut kerawangan dan sppt jadi SHM cuma 21.935m2" ungkap Adi pengurus ternak Pt. Samsung. (Tim)
Pembaca
Posting Komentar