Terkait Pelaporan Istrinya, Ini Klarifikasi MS

MS saat memperlihatkan bukti


https://www.jawapes.or.id/2023/06/seorang-wanita-warga-modong-laporkan.html

Jawapes, SIDOARJO - Dalam pemberitaan yang terbit pada media online tanggal 27 Juni 2023 lalu, seorang wanita berinisial SM melaporkan suami sirinya ke Polsek Tulangan terkait masuk rumah tanpa seijin nya dan mengambil beberapa barang seperti sepeda angin dan pakaian. 


Namun pada 3 Juli 2023, yang dikatakan sebagai suami siri oleh SM, mendatangi Polsek Tulangan untuk memberikan klarifikasi terkait pelaporan tersebut. 


Dialah MS, yang memberikan bukti berupa KTP, buku nikah, KK serta dokumen lain. Dikatakan MS kepada awak media, bahwa dia masih berKTP di alamat Perum Graha Pesona Desa Modong. "Jika masuk rumah, tentu saja tidak ada yang salah. Saya hanya mengambil pakaian dan sepeda angin. Satpam perumahan juga tahu kalau saya masuk rumah dan tidak ada yang bisa melarang karena saya masih berKTP sini," ujarnya. 


Disinggung soal buku nikah, MS menyebut bahwa ia memang mempunyai buku nikah. Malah kartu keluarga (KK) pun juga ada. "Hingga saat ini, saya juga masih sebagai rukun tetangga (RT) di tempat sesuai KTP dan KK," tandanya. 


Saya sangat menyayangkan apa yang dilakukan SM, karena saya juga bisa menuntut balik lantaran dianggap pencemaran nama baik. Walau sebenarnya hari ini saya tidak di panggil namun tadi saya datang ke Polsek Tulangan untuk memberikan bukti yang saya punya. Nanti tinggal ditunggu saja kelanjutannya, ucap MS mengakhiri pembicaraan. (Tim) 

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama