![]() |
Petugas Satpol PP melakukan pembinaan dan pendataan terhadap terduga PSK yang terjaring razia |
Jawapes, SITUBONDO - Petugas Satpol PP Kabupaten Situbondo kembali melaksanakan operasi razia ke sejumlah eks lokalisasi dan warung remang-remang yang diduga menjadi tempat prostitusi, Kamis (13/7/2023) malam.
Dikonfirmasi awak media, Sopan Efendi selaku Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo menyampaikan, kegiatan operasi razia saat ini dalam rangka menjalankan aturan Perda Nomor 27 Tahun 2004 tentang larangan pelacuran, sehingga Kabupaten Situbondo menjadi tertib dan bebas dari prostitusi. Pada malam hari ini petugas Satpol PP Situbondo berhasil mengamankan 9 orang terduga pekerja seks komersial (PSK) dan 1 orang mucikari. Yaitu di eks lokalisasi Bandengan sebanyak 3 orang PSK dan 1 orang mucikari. Lalu, wilayah Barat di warung remang-remang sebanyak 4 orang PSK, eks Lokalisasi Rajawali dan Nyiuran sebanyak 2 orang PSK.
"Dengan Perda Nomor 27 Tahun 2004, bahwa di Kabupaten Situbondo sudah tidak ada lokalisasi. Artinya, telah menjadi eks lokalisasi akan tetapi masih banyak laporan dari masyarakat sering terjadi kegiatan prostitusi, dan juga termasuk warung remang-remang yang diduga sebagai tempat prostitusi. Sehingga kita terus melakukan razia secara masif," jelasnya.
Kasat Pol PP menerangkan, para PSK yang terjaring razia diberi pembinaan dan dilakukan pendataan oleh petugas. Selanjutnya, diinapkan satu malam di kantor Satpol PP dan besok pagi dipulangkan. Untuk ke depannya, Satpol PP Situbondo sudah berkomunikasi dengan Dinas terkait di pemerintah Kabupaten Situbondo, supaya hulu hilir kegiatan ini jelas. Di hulunya, Satpol PP melakukan penegakan Perda dengan melaksanakan operasi razia.
"Ketika mendapati wanita terduga PSK dari hasil razia, maka kita melakukan pendataan, pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan. Kemudian hilirnya kita serahkan ke dinas terkait, seperti Dinsos dan Dinas Ketenagakerjaan untuk diberi pembinaan mental rohani dan bekal pelatihan. Pada saat pulang dari pembinaan mereka sudah memiliki keahlian dan keterampilan. Sehingga diharapkan ketika dipulangkan mereka tidak kembali lagi menekuni pekerjaan semula," ucapnya. (Fn)
View
Posting Komentar