Pelantikan 2 Pejabat Pemkab Banyumas oleh Bupati Ir. Achmad Husein.
Pembaca
Jawapes, Banyumas - Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein melantik dan mengambil sumpah 2 Pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesra serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Jumat sore (14/07/2023) di Smart Room Graha Satria Purwokerto.
Pada pelantikan tersebut yakni Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang baru di Jabat oleh Drs. Nungky Harry Rachmat M.Si yang sebelumnya sebagai Sekretaris DPRD Banyumas dengan menggantikan Drs. Purwadi Santosa M.Hum yang purna tugas per 1 Juli.
Sementara Ir. Junaidi MT yang sebelumnya adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) dilantik menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan menggantikan DR. Ir. Irwadi CES yang telah alih tugas sebagai Dosen di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.
Agus Nur Hadie S.Sos., M.Si (kiri), Ir. Junaidi MM (tengah) dan Drs. Nungky Harry Rachmat M.Si (kanan).
Hadir dalam pelantikan dan pengambilan sumpah 2 Pejabat (JPTP) tersebut antara lain, Wakil Bupati Banyumas Drs. Sadewo Tri Lastiono MM, Ketua DPRD Banyumas dr. Budhi Setiawan, Ketua Tim Penggerak PKK Ny. Erna Husein dan Wakilnya Ny. Nuraeni Sadewo, Ketua Darma Wanita Persatuan Ny. Rahayu Widiastuti Wahyu Budi Saptono dan Kepala OPD serta Camat se- Kabupaten Banyumas.
Bupati Banyumas Ir Achmad Husein berpesan kepada para Pejabat terlantik untuk memberikan kinerja terbaik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Banyumas.
"Saya yakin, orang-orang terpilih ini mampu menjalankan dan mengemban tugas dengan baik," katanya dalam sambutan.
Sementara itu Asisten Administrasi dan Umum Agus Nur Hadie S.Sos M.Si menjelaskan, posisi yang semula di Jabat dan kini kosong yaitu untuk Kepala DLH dan Sekretaris DPRD Banyumas. Namun untuk sementara, masing-masing masih menjabat menjadi PLT terlebih dahulu.
"Nantinya untuk mengisi Jabatan yang kosong seperti Staf Ahli, Kepala DLH, Kepala Dinperkim dan Sekretaris Dewan akan dilaksanakan dengan seleksi terbuka setelah mendapatkan izin dari Komisi ASN," jelasnya.(JP.K-3)
Pembaca
Posting Komentar