Polres Bangkalan Abaikan UU, Ada Yang Ingin Ditutupi

 





Jawapes Bangkalan - Keterbukaan informasi publik menjadi peluang masyarakat untuk meningkatkan peran serta dalam penyelenggaraan negara, mendorong untuk pengolahan pelayanan informasi semakin lebih baik. Tapi hal itu seperti diabaikan Polres Bangkalan Madura Jawa Timur.


Seperti ada beban dalam melaksanakan aturan tersebut, diduga berusaha menutupi beberapa informasi publik. Salah satu buktinya adalah terkait pembangunan di Mako Polres Bangkalan tepatnya dibagian ruangan baik di divisi Reskrim dan Narkoba.


Nampak dilokasi tidak ada keterangan informasi terkait adanya kegiatan proyek tersebut, bersumber dari mana, serta proyek apa. Jangan - jangan dari berbagai mafia atau bandar - bandar binaan oknum nakal?


Foto/ bangunan diruangan Reskrim polres Bangkalan 


Saat dikonfirmasi Ipda Risna Wijayati selaku humas polres Bangkalan mengarahkan awak media ini ke kasat Reskrim polres Bangkalan.


"Langsung ke yang punya ruangan," singkat Risna. Kamis (15/6/2023).



Terpisah, Melalui pesan singkat whatshap Bangkit Dananjaya selaku kasat reskrim Polres Bangkalan malah melempar ke bagian lain.


"Silahkan tanya ke baglog saja selaku yang punya proyek." Ucapnya Singkat. (Tim)




Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama