Sukseskan Pemilu 2024, Danlantamal III Hadiri Rapat Koordinasi Nasional

 

Sukseskan Pemilu 2024, Danlantamal III Hadiri Rapat Koordinasi Nasional

Jawapes, Jakarta - Komandan Lantamal III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, S.E., M.M. menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) sinergitas dalam menjaga stabilitas politik, hukum dan keamanan untuk menyukseskan Pemilu 2024 pada, Senin (29/05/2023).


Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) itu dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Prof. Dr. M. Mahfud M.D., S.H., M.I.P. Diselenggarakan di East Java Ballroom The Westin Jalan Rasuna Said Kav. C-22A, Kecamatan Karet Kuningan, Jakarta Selatan.


Menkopolhukam, Prof. Dr. M. Mahfud M.D. S.H., M.I.P. dalam pengarahannya menegaskan, Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden RI tentang beberapa hal terutama terkait akan dilaksanakan Pemilu tahun 2024 beserta isu-isu lain yang sensitif untuk mempengaruhi Pemilu. Hampir dapat dipastikan Pemilu akan diselenggarakan tahun 2024 yang berarti kira-kira kurang sepuluh bulan dari sekarang.


"Ada beberapa masalah dan isu krusial yang masih kita tunggu misalnya masalah sistem Pemilu apakah akan terbuka atau akan tertutup tetapi secara teknis pelaksanaan Pemilu secara terbuka atau tertutup sama saja," terang Mahfud.



Lebih lanjut, Prof. Dr. M. Mahfud M.D., menekankan, Tugas kita itu mengamankannya dan mengarahkannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Di mana peran dan posisi TNI/ Polri di dalam menghadapi masalah tentu kita sudah tahu secara konstitusional.


"Kita punya tujuan negara sebagai landasan dan bingkai kerja TNI/Polri sehingga dikatakan peran lembaga negara dan institusi-institusi pemerintah termasuk TNI/Polri harus menerapkan politik hukum yaitu kebijakan yang akan dituju dalam rangka penegakan hukum, dan menerapkan politik hukum guna mencapai tujuan negara yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia," jelas Mahfud.


Prof. Dr. M. Mahfud M.D juga menjelaskan, Netralitas TNI/Polri dalam Pemilu tahun 2024 yaitu posisi TNI/Polri adalah untuk kepentingan bangsa dan negara jangan sampai ada kepentingan partai politik (Parpol), TNI/Polri harus menanamkan nilai-nilai netralitas kepada setiap anggota dari sejak pendidikan dan harus berkelanjutan, perlu menunjukkan sikap dan perilaku netral dalam Pemilu yang dapat mempengaruhi legitimasi masyarakat pada hasil Pemilu, dan kualitas demokrasi akan terganggu jika TNI/Polri terdapat kepentingan dengan Parpol dalam Pemilu," pungkas Mahfud. (Red)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama