Santunan Hari Tua oleh PTPN II Sebagai Bukti Komitmen Transformasi BUMN

Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir

 

Jawapes, JAKARTA - Kebijakan pembayaran santunan hari tua dapat di lakukan di seluruh BUMN, bukan hanya di PTPN II. Dosen Sosiologi FISIP UGM Fina Itriyati menilai pembayaran santunan hari tua, dalam hal ini dari PTPN II kepada pegawainya merupakan bukti komitmen kuat Menteri BUMN Erick Thohir dalam melakukan transformasi di BUMN


"Ini (pembayaran santunan hari tua oleh PT. perkebunan Nusantara/PTPN II) salah satu bukti komitmen kuat dari Erick Thohir untuk melakukan transformasi dan pembenahan menyeluruh, baik itu di BUMN maupun dana pensiun BUMN," jelas Fina (dalam keterangan tertulis yang di terima di jakarta), Jumat (5/5/2023).


Menurutnya, setelah 10 tahun terakhir PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) II kesulitan membayar santunan hari tua bagi karyawannya yang sudah memasuki massa purnabakti. Melalui transformasi BUMN saat ini PTPN II dapat memberikan salah satu hak pegawainya itu. Ia memandang pembayaran santunan hari tua dapat membuat para pegawai BUMN fokus berkerja karena tidak perlu lagi mengkhawatirkan masalah keuangan pada masa depan.


"Dengan adanya kepastian santunan hari tua akan membuat karyawan BUMN fokus dengan kerjanya dan akan loyal pada perusaan tempatnya berkerja. Itu akan membuat rasa keterikatan dan rasa memiliki perusahaan BUMN. Karyawan dan pensiun nantinya tidak merasa dibuang oleh perusahaan," kata Fina.


Lebih lanjut, Fina menambahkan, terkait pembayaran santunan hari tua bagi karyawan BUMN itu merupakan salah satu langkah strategis untuk membantu negara menangani permasalahan penduduk yang sudah memasuki masa purnabakti. Di tahun 2024 hingga 2050 Indonesia akan memasuki era penduduk didominasi mereka yang berusia lanjut (ageing society). Jika tidak di persiapkan dari sekarang, negara akan menanggung banyak penduduk yang memasuki masa pensiun dengan keuangan yang tidak baik. Jika tidak diantisipasi dari sekarang, bisa jadi ekonomi Indonesia akan collapse. Dengan pembayaran santunan hari tua yang dilakukan Menteri Eric dan Kementerian BUMN ini juga dapat membantu perekonomian nasional.


"Adanya dana santunan hari tua ini membuat karyawan BUMN yang lansia memiliki harapan untuk dapat beraktivitas pada masa pensiunnya," terangnya.


Kedepannya, dia berharap kebijakan pembayaran santunan hari tua dapat dilakukan di seluruh BUMN, bukan hanya di PTPN II. (Red)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama