Pendaftaran Bacaleg Parpol ke KPU Banjarnegara.
Ketua KPU Banjarnegara Bambang Puji Prasetya mengatakan, ada 10 Partai yang sudah mendaftarkan dan dihari ini Sabtu 13 Mei 2023 ada 5 Partai yang mendaftar. Adapun teknis yang lain masih ada waktu untuk pendaftarannya, yaitu pada tanggal 14 Mei.
"Ya Partai Politik sampai hari ini dari 10 Partai Politik yang sudah mendaftar memang komunikasinya baik sehingga proses-proses mulai dari persiapan kemudian menyiapkan berkas dan koordinasi-koordinasi dengan petugas terkait dengan menyiapkan persyaratan-persyaratan, sehingga sampai proses ke teknis, proses silon hingga sampai hari ini sudah ada 10 Partai yang mengajukan persyaratan untuk Bacaleg anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara dinyatakan lengkap," ungkapnya.
Setelah dinyatakan lengkap dan diterima, selanjutnya dilakukan verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon mulai tanggal 25 Mei-23 Juni 2023. Setelah itu, tanggal 26 Juni-9 Juli 2023 mereka bisa pengajuan perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon jika mungkin masih ada kurang persyaratannya, jelasnya.
Menurut Ketua Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI Evi Juliati SPI., MM menyampaikan, bahwa untuk persyaratan kelengkapan serta kekurangan untuk perbaikan bagi Bacaleg dan peraturannya.
"Sudah lancar dan lengkap semua kalau sesuai PKPU/No.10/Tahun 2023. Semua lengkap tetapi ada beberapa Dapil, seperti Dapil 7 dua Partai Politik itu tadi sebelum Gerindra yaitu PKB itu di Dapil 5 sama Partai Golkar dan kalau ga salah di Dapil 5 itu 29% sesuai dengan Silon. Kalau sesuai dengan PKPU/No.10/Tahun 2023 itu sudah memenuhi syarat, karena sesuai dengan perhitungannya 0.3 x7 ketemunya 2,1 orang makanya kalau di tarik kebawah itu menjadi dua orang," ujarnya.
Tadi di sampaikan bahwa pada tanggal 8 Mei masyarakat memberikan pendapat kepada Bawaslu RI agar meminta jumlah Kuota Perempuan apabila di Bulan yang sama agar di tarik ke atas, makanya tadi saya memberikan saran pada kedua Partai tersebut di harapkan di Dapil 5 menjadi 30%. Artinya 2,1 itu menjadi 30% nya ditambah satu orang Perempuan, itu catatan dari Kabupaten Banjarnegara. Terutama di Dapil 5, terus 4x7 itu harusnya tiga perempuan dua Partai tersebut. Kami sarankan ke Bawaslu Kabupaten Banjarnegara pada saat perbaikan, apabila PKPU yang baru, imbuhnya.(Baskoro)
Pembaca
Posting Komentar