Rapat koordinasi Forkopimda dengan Forkompimcam Kabupaten Kebumen.
View
Jawapes, Kebumen - Kabupaten Kebumen akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 49 Desa dari 449 Desa yang ada, pada tanggal 12 September 2023. Sedangkan 400 Desa lainnya bakal melaksanakan Pilkades serentak di tahun 2025 mendatang. Untuk mendukung kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kebumen telah menyiapkan estimasi anggaran sebesar Rp. 1,2 Milyar lebih.
Setiap Desa akan mendapat Dana yang ditentukan berdasarkan jumlah DPT-nya.
"Perlu diketahui, bahwa Pemkab Kebumen bakal menyelenggarakan Pilkades serentak yang di ikuti oleh 49 Desa pada 12 September 2023 mendatang. Anggaran yang kita siapkan sebesar Rp. 1,2 Milyar," ujar Bupati, Selasa (23/05/2023) saat Rapat Koordinasi Forkopimda dengan Forkopimcam dalam menghadapi Pilkades serentak di tahun 2023 di Pendopo Kabumian.
Menurut Bupati Kebumen Arif Sugiyanto SH mengatakan, Bulan September 2023 bukan waktu yang lama, sehingga perlu persiapan yang matang agar Pilkades bisa berjalan dengan lancar dan aman. Termasuk mempersiapkan diri tentang berbagai macam tantangan dan risiko yang dihadapi. Karena Pilkades juga berpotensi rawan terjadi konflik sosial.
"Perlu dicermati dan disikapi, jadwal tahapan pelaksanaan Pilkades. Biasanya terjadi kerawanan permasalahan dalam hal pendaftaran Bakal Calon, Pendaftaran Pemilih, Kampanye, Masa Tenang dan Pemungutan Suara serta Pasca Pemungutan Suara. Untuk itu, seluruh Stakeholder yang terlibat harus saling memonitor pelaksanaan tahapan. Pastikan semua tahapan berlangsung dengan aman dan tenteram," katanya.
Bupati Arif juga meminta tim pengawas di tingkat Kecamatan agar membantu, memfasilitasi serta mengawal Pemerintah Desa dalam melakukan penyelenggaraan setiap tahapan Pilkades serentak 2023.
"Untuk Kepala Desa yang masa Jabatannya akan berakhir, segera penuhi tugas dan tanggung jawab menyusun laporan akhir masa Jabatan. Tentunya disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku," paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Cokro Aminoto menambahkan, sejatinya perhelatan Pilkades serentak tahun 2023 di Kabupaten Kebumen akan menerapkan Sistem Electronic Voting (E-Voting) melalui Komputerisasi. Namun karena pertimbangan biaya yang mahal, yakni mencapai Milyaran rupiah, rencana tersebut diurungkan. Jadi Pilkades serentak 2023 masih menggunakan Sistem Biasa (Manual).
"Sebenarnya ada dua Desa yang akan kita uji coba untuk menggunakan Sistem E-Voting, tapi karena pertimbangan biaya yang mahal, rencana itu kita tunda karena harus menggunakan Perangkat Komputer dengan biaya Milyaran rupiah," jelasnya.
Cokro menyebutkan, bahwa anggaran Pilkades berasal dari APBD (Bankeu) berjumlah Rp. 1.209.000.000,-
Besaran Belanja Bantuan Keuangan tersebut ditentukan sebagai berikut ;
1. Desa dengan jumlah DPT Pemilihan Umum terakhir kurang dari 1000 orang, mendapatkan Rp. 21.000.000.
2. Desa dengan jumlah DPT Pemilihan Umum terakhir antara 1000 sampai dengan 3000 orang, mendapatkan Rp. 24.000.000
3. Desa dengan jumlah DPT Pemilihan Umum terakhir lebih dari 3000 orang, mendapatkan Rp. 27.000.000.
Sedangkan Pendaftaran Calon Kepala Desa (Kades) dimulai tanggal 5 - 17 Juli 2023 dan Penetepan Calon Kades yaitu pada 9 - 11 Agustus 2023, kemudian seleksi tambahan pada tanggal 22 Agustus 2023 berupa seleksi tertulis. Selanjutnya untuk Kampanye akan dilaksanakan pada tanggal 6 - 8 September 2023, lalu Pemungutan perhitungan dan Penetapan Kades Terpilih dilaksanakan pada 12 September 2023. Pada tanggal 21 November 2023 dilaksanakan Pelantikan Kades Terpilih.
"Calon Kades maksimal di isi 3 orang. Kalau lebih dari 3 orang, misalnya 5 orang atau 7 orang maka diadakan seleksi tambahan," tandas Cokro.(Khaidir)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments