Lakukan Kunker, Komisi II DPRD Situbondo Berikan Dua Rekomendasi

Komisi II DPRD Situbondo saat melakukan kunjungan kerja ke kantor Dishub

 

Jawapes, SITUBONDO - Komisi II DPRD Situbondo melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan dalam rangka meninjau capaian target retribusi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Dikonfirmasi awak media, Rabu (24/5/2023). Wakil Ketua Komisi DPRD II Situbondo dari Fraksi GIS, Abdul Aziz menjelaskan, kunjungannya tersebut untuk melihat sejauh mana capaian target retribusi yang sudah ditentukan. Sebab retribusi ini adalah sebagai salah satu sumber PAD. Menurut analisa Komisi II DPRD, penarikan retribusi yang dilakukan oleh Dishub tidak sesuai dengan perencanaan karena hanya mencapai 19,62 persen terhitung mulai Bulan Januari hingga Mei 2023.


"Seharusnya capaian retribusi sudah 30 persen di bulan ini. Sedangkan besaran target retribusi yang harus dicapai oleh Dishub Situbondo selama satu tahun secara akumulatif sejumlah Rp7.509.900.000. Yaitu meliputi retribusi parkir, retribusi persampahan, retribusi pengujian kendaraan bermotor dan sebagainya," paparnya.


Lebih lanjut, Abdul Aziz mengatakan, untuk bisa mencapai target tersebut perlu adanya etos kerja yang tinggi dan semangat dalam penarikan retribusi. Di sisi lain gaji tenaga non ASN di Dishub Situbondo sekitar Rp750 ribu, sedangkan dinas lain sudah ada yang Rp1.000.000. Padahal kalau melihat aturannya itu sama, gaji tenaga non ASN Rp1.000.000. Sehingga ini bisa menjadi penyebab tidak semangatnya dari tenaga  non ASN untuk melakukan penarikan retribusi. Jawaban dari Kepala Dishub Situbondo normatif, akan semangat melaksanakan peningkatan retribusi untuk mengejar target. 


"Kami memberikan rekomendasi ke Dishub Situbondo, pertama bagaimana retribusi bisa mencapai target yang sudah ditentukan. Kedua, gaji pegawai non ASN supaya disesuaikan dengan dinas-dinas lainnya. Kesimpulannya adalah agar melaksanakan rekomendasi dari komisi II DPRD Situbondo," tegasnya. (Fn)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama