Jawapes-Pasuruan, Ramai perbincangan penundaan pengesahan pada Raperda RTRW di DPRD Kabupaten Pasuruan senin, 7-mei-2023 yang dimana pada rapat tersebut hanya dari fraksi PKB yang full anggota nya dan siap mengesahkan atau menyetujui, sedang dari 6 fraksi lain tidak jelas dan beberapa hanya hadir absen tapi tidak mengikuti rapat pengesahan tersebut yang kemudian dianggap tidak memenuhi syarat maka pengesahan di tunda.
Format(Forum Rembuk Masyarakat) selasa, 8-mei-2023 pun melakukan Audensi langsung dengan membawa gerbong sejumlah 18 oramg dari beberapa LSM, Media dan LBH yang ditemui langsung oleh Ketua DPRD Sudiono Fauzan dimana dengan mengetahui dugaan gelagat yang kurang nyaman di politisi gedung dewan, dimana pengesahan Raperda RTRW yang bertujuan untuk kesejahteraan, memaksimalkan kesetaraan kesenjangan pembangunan antara wilyah timur dan barat Pasuruan hanya dengan pengembangan usaha, industri dan peningkatan Pendidikan minimal SMA baru bisa meningkat ekonomi dan kesenjangan pun akan tidak terlalu jauh beda seakan sengaja ditunda.
Adanya penolakan dari aspirasi dengan tidak setuju atas pengesahan raperda RTRW ternyata bukan karena demo dengan alasan titipan investor, juga pelanggaran tata ruang yang tidak di pidanakan, hal tersebut diatas bila memang terbukti ada pidananya ranah APH yang tepat bukan di DPRD dan tidak mempengaruhi ditundanya Raperda.
Ismail maky dan rombongan dalam audensinya lebih memilih untuk pengesaran RTRW disegerakan dengan nada semangat tinggi menyampaikan "DPRD jangan lemah atas intervensi segelintir suara yang diduga ada titipan kepentingan untuk tujuan pribadi dengan ditakuti dengan demo, tanpa baju dan umbar dada. Sahkan RTRW demi kepentingan kemajuan pasuruan wilayah timur, tingkatkan pendidikan minimal SMA buat generasi muda di timur" ucap Aktifis pasuruan itu
"Format akan mekukan perlawanan terhadap Fraksi yang menolak pengesahan RTRW yang diduga syarat kepentingan, titipan, lobi atau dugaan wani piro dengan tidak ikut mengesahkan RTRW atau menunda dan menunggu loby politik dengan mengkampayekan jangan pilih calon dprd atau bisa jadi calon bupati dari fraksi yang menolak untuk di viralkan serta di mediakan dan medsoskan agar masyarakat tau fraksi yang menolak agar dipertimbangkan agar tidak di coblos" geram Ismail maky ketua LSM Format.
Dalam kesempatan yang bagus itu ketua DPRD pun angkat bicara dengan santai dan lembut "Tidak ada efek demo oleh beberapa orang kemaren di depan gedung, dan kita temui serta dijelaskan bahwa RTRW tersebut sudah barang jadi dari pusat kita tinggal sahkan, yang dimana semua itu sudah melalui proses panjang, penelitian, tinjauan, serta biaya besar baik dari pemerintan juga pihak yang terlait lainya" ungkap Ketua DPRD yang sudah dua kali jabat di kabupaten Pasuruan itu.
Juga dijelaskan bahwa DPRD sudah berkonsultasi ke biro hukum di Pemprof Jatim bila penundaan itu dikarenakan hanya dari satu Fraksi yang senin kemaren mengahdiri dan bersiap mendukung pengesahan yaitu PKB sedang 6 fraksi lain tidak jelas, untuk itu batas 15 mei akan diadakan paripurna lagi sebagai batas waktu akhir pengesahan, ungkap Gus Dion.
Samiadji Format pun berseloroh "sepertinya dugaan ungkapan Bambang Pacul pun ada juga di Pasuruan, Korea Korea itu semua tinggal tunggu komando ketua masing masing, dengan narasi seakan butuh lobi kepada ketua partai masing masing yang tentu nya dugaan lobi pun ada salam manis suara pun mutlak dan lancar" sambil senyum dan disambut senyum rekan pesrta audensi yang hadir. (Djie)
Pembaca
Posting Komentar