Data Pabrik Rokok Diduga Ilegal Dibeber Ke Bea Cukai Tapi Diam



Jawapes Sidoarjo - Masih dalam tahapan aksi demontrasi lanjutan yang digelar Aliansi Madura Indonesia (AMI) ke kantor wilayah Beacukai Jatim 1 dan kantor beacukai pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, kini memasuki hari ke dua, hal ini lantaran untuk menyampaikan aspirasi terkait maraknya peredaran pabrik rokok ilegal yang banyak beredar di Madura dan Malang.




Bahkan dalam aksinya kali ini, AMI sempat membakar ban bekas di dalam halaman kantor Beacukai Jatim Jl Raya Juanda Sidoarjo, guna meluapkan kekecewaannya atas ketidak profesionalnya kinerja Beacukai.


Seperti yang diketahui, AMI menginginkan sebuah perubahan besar, yang mana saat ini pulau Madura mendapatkan predikat sebagai pengedar rokok ilegal terbanyak, tentunya inilah yang menjadi dasar AMI gencar melakukan aksi demontrasi.


Bahkan dalam orasinya Baihaki Akbar, SE, SH selaku ketua umum AMI menyampaikan, apa sebenarnya yang menjadi kendala dari pihak Beacukai untuk menertibkan pengusaha rokok ilegal yang sudah jelas tidak memiliki ijin dan mampu merugikan keuangan negara.


"Kita sudah tiga bulan membuat laporan resmi, bahkan alamat dan nama pemiliknya sudah kami berikan, namun kenapa tidak ada tindakan sampai sekarang, apakah Beacukai turut mendapatkan kucuran dari bisnis ini, jangan hanya tangkap sopirnya saja, kembangkan hingga pembuatnya," teriak Baihaki, Selasa (23/5/2023).


Adapun yang menjadi laporan dari AMI adalah beberapa pabrik rokok ilegal yang ada di Madura dan Malang, diantaranya adalah : 


1. H. J Alamat Desa Tentenan Timur, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan dengan berbagai merk


2. H. B Alamat Desa Tobungan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, dengan berbagai merk


3.M D Alamat Desa Tobungan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, dengan berbagai merk.


4. H. H Desa Larangan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, dengan berbagai merk.


5. H. R Desa Grujugan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan dengan berbagai merk.


6. H. S Desa Sentol, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, dengan berbagai merk.


7. H. S yang berada di Malang.


Dalam aksinya kali ini, AMI menginginkan bertemu langsung dengan Kakanwil Beacukai Jatim agar mendengar langsung permasalahan ini, namun Trimulyo Cahyono selaku kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Beacukai Jatim 1, menyampaikan bahwasanya Kakanwil sedang melakukan perjalanan dinas.


Dari hasil pertemuan tersebut, Baihaki Akbar segera bergegas keluar ruangan, karena jika memang Kakanwil sedang keluar dinas, maka semestinya ada surat perjalanan dinas, jangan hanya omongan belaka.


Menanggapi hal itu, Divisi Penindakan Jawa Corruption Watch (JCW) Anti Korupsi, Edi Widjiono menyesalkan tindakan Bea Cukai.


"Disaat Pemerintah gencar-gencarnya menindak peredaran rokok ilegal, malah Bea Cukai tidak segera menindak tegas adanya laporan rokok ilegal. Diduga adanya tindakan korupsi didalam lingkungan Bea Cukai," tegas Edi. (Typhun)


Baca Berita Sebelumnya :

1. Buruknya Kinerja Bea Cukai, Diduga Membebaskan Rokok Ilegal


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama