Penerimaan penghargaan predikat Opini WTP Pemkab Banyumas dari BPK RI.
Pembaca
Jawapes, Banyumas - Pemerintah Kabupaten Banyumas kembali meraih penghargaan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Penghargaan tersebut merupakan ke 12 kalinya diperoleh Kabupaten Banyumas secara berturut-turut atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Penghargaan Opini WTP disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Hari Wiwoho kepada Wakil Bupati Banyumas Drs. Sadewo Tri Lastiono dan Ketua DPRD Banyumas dr. Budhi Setiawan, Jumat (12/05/2023) di Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Tengah Kota Semarang.
Opini WTP yang diraih Banyumas menunjukan bahwa LKPD Pemerintah Kabupaten Banyumas pada tahun 2022 telah disajikan secara jujur, transparan, akuntabel dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia. Hal itu merupakan prestasi yang membanggakan bagi Pemerintah Kabupaten Banyumas dan menunjukkan komitmen mereka dalam mengelola keuangan dengan baik.
Bupati Banyumas Ir. Achmaf Husein mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan di Kabupaten Banyumas.
"Alhamdulillah Jumat siang kemarin, Wakil Bupati Drs. Sadewo bersama Ketua DPRD dr. Budhi menerima opini WTP yang ke 12 kali. Terima kasih kepada yang sudah mendukung," ucapnya
Bupati Husein juga mengatakan, bahwa prestasi tersebut akan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan di masa yang akan datang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia berharap, agar hasil pemeriksaan yang disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
"Kami berharap, agar hasil pemeriksaan yang kami sampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus selalu memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD secara akuntabel dan transparan," katanya.(JP.K-3/Hms)
Pembaca
Posting Komentar