Paripurna, Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Sidoarjo 2022

 



Jawapes, SIDOARJO
 - Dipimpin Ketua DPRD Sidoarjo H. Usman, M.Kes, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat paripurna terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sidoarjo tahun 2022 di ruang paripurna, Rabu (12/4/2023) malam yang dihadiri Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, S.IP, Ketua DPRD Sidoarjo H. Usman, M.Kes, Wakil ketua (Bambang Riyoko, SE, Kayan, SH, Dr. H. Emir Firdaus, ST, MM) serta anggota dari fraksi.

Dalam paparannya, penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati Sidoarjo tahun 2022 yang dibacakan M. Rojik yaitu berdasarkan hasil kajian atas pembahasan LKPJ Bupati Sidoarjo tahun 2022 dengan seluruh perangkat daerah lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo maupun dengan tim ahli, maka disampaikan catatan, antara lain capaian kinerja tahun 2022, capaian indikator utama, indikator makro pertumbuhan ekonomi realisasi tahun 2022 sebesar 7,53 persen, tingkat pengangguran terbuka 8,8 persen, persentasi penduduk miskin 5,36 persen, indeks pembangunan manusia 81,02 persen.


Untuk itu, atas pulihnya normal kinerja ekonomi dan kesejahteraan sosial tahun 2022 yang telah dilewati, maka melalui kebijakan pembangunan tahun 2023 dan 2024, DPRD Kabupaten Sidoarjo merekomendasi hal-hal sebagai berikut, menjaga kekebalan kelompok masyarakat Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2023 dilakukan langkah taktis untuk kelancaran pelayanan booster ke dua vaksinasi bagi seluruh kelompok masyarakat dan agar tetap mentaati protokol kesehatan, peningkatan daya saing melalui rumusan kebijakan ekonomi yang mampu mendorong peningkatan ekonomi mulai koordinasi dan efektivitas riil yang berpotensi pada komoditas unggulan perwilayah, mempertahankan kemampuan konsumsi masyarakat melalui menekan laju inflasi pada tingkat paling rendah dengan penguatan peran TPID dan memperluas bantuan yang tepat sasaran, mempercepat realisasi konsumsi pemerintah dengan mengutamakan bahan dan sumber daya serta produk lokal, agar produksi barang dan jasa masyarakat tetap bergerak pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat, peningkatan pemetaan layanan pendidikan berkualitas melalui arah kebijakan reformasi pelayanan pendidikan yang lebih fokus (pemerataan dan perluasan akses, peningkatan mutu dan relevansi dan daya saing), peningkatan akses dan dan peningkatan akses dan kualitas kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta melalui kebijakan pelayanan kesehatan yang menyeluruh seperti kesehatan masyarakat atau PHPS, percepatan penurunan penduduk miskin di tahun 2023 dan seterusnya, pemerintah daerah menjadikan hasil evaluasi capaian SPM sampai tahun 2022 sebagai dasar untuk menyusun langkah langkah yang strategi untuk mempercepat pemenuhan standart pelayanan SPM sesuai dengan kebijakan dan target yang telah ditetapkan oleh kementerian atau lembaga pemerintah dan non kementerian.


Sedangkan ada indikator yang tidak tercapai targetnya yaitu 1) indeks reformasi birokrasi, 2) indeks gini, 3) indeks kualitas lingkungan hidup.


Oleh karena itu, atas tidak tercapainya beberapa indikator tujuan misi tersebut, maka DPRD Kabupaten Sidoarjo merekomendasikan 

1. Pemerintah daerah agar dapat melakukan analisa untuk mencapai dan mencari penyebab indikator tersebut yang tidak bisa mencapai target yang selanjutnya menjadi penyebab arah kebijakan pada perencanaan dan anggaran perubahan RKPD 2023 dan 2024 agar hal yang sama tidak terulang pada tahun 2023

2. Untuk indikator yang memenuhi target, DPRD merekomendasikan agar dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan 

3. Tingkat pertumbuhan ekonomi sebesar 7,53 persen dan turun tingkat pengangguran terbuka sebesar 2 persen ternyata tidak signifikan menurun angka kemiskinan termasuk berdasarkan data dari DTKS bahwa masyarakat yang keluar dari data kemiskinan atau graduasi sifat mandiri bukan dikarenakan intervensi dan bukan merupakan program pemerintah daerah. Oleh karenanya, kami minta kepada pemerintah daerah untuk me-review, mengevaluasi, mengidentifikasi program pengentasan kemiskinan yang tidak berjalan dengan baik di Kabupaten Sidoarjo.

4. DPRD meminta Bupati Sidoarjo agar Dinas Sosial diberikan tanggungjawab utama dalam program pengentasan kemiskinan karena dalam skema RPJMD, tim penanggulangan kemiskinan daerah, Dinas Sosial hanya berperan sebagai pembagi bantuan sosial.

5. Indeks pembangunan manusia mencapai menjadi 81,02 persen tetapi ironisnya, angka harapan lama sekolah atau HLS, angka rata-rata lama sekolah dan usia harapan hidup ketika indikator ini tidak tercapai, demikian juga dengan indeks pembangunan gender, indikator kesehatan, beberapa indikator dibidang kesehatan yang merupakan variabel dari IPM tidak tercapai, seperti infrastruktur Puskesmas dalam keadaan baik atau tidak tercapai. 


Beberapa indikator SPM pada RSUD dan Puskesmas, ini menunjukkan bahwa misi keempat dari pemerintah belum berhasil. Enam indeks gini indikator yang menggambarkan tingkat ketimpangan pendapatan secara menyeluruh terhadap yang tidak tercapai, ini menunjukkan masih cukup tinggi jurang kesenjangan antara penduduk yang berpendapatan tinggi dan penduduk miskin, sehingga dikhawatirkan tingkat kemiskinan ekstrim semakin bertambah. 


Sisanya dua indikator capaiannya yang belum dilaporkan dalam LKPJ yaitu

1. Terselenggaranya tata kelola pemerintah yang bersih, transparan dan tangkas berbasis digital 

2. Meningkatnya kesetaraan gender dalam masyarakat.


Demikian juga proporsinya terhadap dana tersedia menurun, agar selanjutnya SILPA 2022 cukup untuk menutup deposit APBD tahun 2023, maka DPRD merekomendasikan hal-hal sebagai berikut,

1. Dari sisi perencanaan terus melakukan upaya percepatan perubahan APBD tahun anggaran 2023 agar realisasi anggaran tahun 2023 lebih maksimal

2. Dari sisi pelaksanaan APBD melakukan upaya mendorong penyerapan  sesuai rencana melalui monitoring dan evaluasi yang lebih ketat pertriwulan serta penerapan bahwa punishmen bagi SKPD yang tidak menyerap dan yang tikar penyerapannya masih rendah dan reward bagi yang tinggi serapannya. 

3. Terus melakukan langkah-langkah dalam rangka optimalisasi kas menganggur atau SILPA 2022 pada kas daerah dan deposit pada bank secara ekonomi memberikan keuntungan lebih besar

4. Menjaga kredibilitas manajemen daerah dengan membuat progres penyelesaian piutang sesuai neraca tahun 2021 sebesar saldo awal tahun 2022, sedangkan piutang macet Rp279.134.740.158. 

5. Dari sisi pendapatan untuk peningkatan fiskal daerah patut diapresiasi pada komponen daerah dana intensif atau DID tahun 2022 pemerintah daerah Kabupaten Sidoarjo dialokasi sebesar Rp21,3 miliar. 

Demikian secara nominal dalam 3 tahun terakhir, perolehan fluktuatif cenderung menurun dimana tahun 2022 DID Sidoarjo memperoleh alokasi Rp18,19, sedangkan tahun 2020 alokasi mendapat Rp61,8 milyar. Tren penurunan DID ini tentu disebabkan oleh karena antara tahun 2021 dan 2022 capaian kinerja indikator kriteria DID menurun dibanding tahun sebelumnya.


Usai pembacaan penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati Sidoarjo tahun 2022, Ketua DPRD Sidoarjo H. Usman, M.Kes berharap agar Bupati Sidoarjo terkait hasil pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sidoarjo tahun 2022 sebagaimana yang tertuang dalam Surat Keputusan DPRD Kabupaten Sidoarjo No.8 tahun 2023 dapat ditindaklanjuti agar penyelenggaraan Pemda Kabupaten Sidoarjo kedepan menjadi lebih baik. 


Sementara itu, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, SIP dalam sambutannya menyampaikan, sesuai amanat UU No.23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, sebagaimana diatur dalam Pasal 69 ayat (1) tentang kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD. Kewajiban tersebut sudah terpenuhi dengan menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2022 tepat waktu pada tanggal 21 Maret 2023 dalam rapat paripurna penyampaian nota penjelasan LKPJ Bupati Sidoarjo tahun 2022.


Selain itu juga memperhatikan peraturan pemerintah No.13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diatur lebih lanjut pada Permendagri No.18 tahun 2020 bahwa LKPJ dibahas oleh DPRD untuk memberikan rekomendasi sebagai bahan dan masukan terhadap penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan pada tahun berikutnya serta penyusunan peraturan daerah, peraturan Bupati dan atau kebijakan strategis kepala daerah lainnya.


"Dengan telah disampaikannya LKPJ Bupati Sidoarjo tahun 2022, telah menunjukkan adanya perhatian besar legislatif terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah yang diselenggarakan eksekutif, baik atas keberhasilan maupun kekurangannya. Keberhasilan yang diperoleh bukan semata-mata dari kami, tapi diperoleh dari usaha pemerintah, swasta dan masyarakat Sidoarjo. Apabila masih terdapat kekurangan, kami harus segera memperbaiki untuk terwujudnya Kabupaten Sidoarjo yang sejahtera, maju, berkarakter dan berkelanjutan sebagaimana visi RPJMD Kabupaten Sidoarjo periode 2021- 2026," tandasnya.


"Semoga kemitraan seluruh stake holder di Sidoarjo yang sudah terjalin dengan harmonis ini, selanjutnya akan lebih erat hingga ke masa yang akan datang, guna pembangunan Kabupaten Sidoarjo yang lebih baik," tutup Gus Muhdlor panggilan akrab Bupati Sidoarjo.(tyaz)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama